Jumat, 02 Desember 2011

FOREX bukan judi, tapi bukan berarti HALAL!!!



Bismillahirromanirrohim


Assalaamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokatuh

Sebelumnya saya telah memposting rangkuman perihal hukum FOREX (Foreign Exchange) atau yang lebih kita kenal sebagai VALAS atau Valuta Asing. Rangkuman tersebut kemudian saya ralat dan digantikan dengan tulisan ini. Setiap orang pasti tak luput dari kesalahan (kecuali Nabi Muhammad sholallahu 'alaihi wa sallam dan para Nabi). Namun, tidak benar seorang muslim tetap pada suatu hujjah atau dalil yang lemah manakala sudah jelas dan terang banyak atau sedikit dalil yang kuat. Demikian pula dengan saya, yang selama ini telah berkecimpung dalam FOREX (semoga Allah subhanahu wa ta'ala mengampuni dan menerima taubat saya) yang sebelumnya dipahami sesuatu yang boleh dan halal menurut fatwa DEWAN SYARI'AH NASIONAL Majelis Ulama Indonesia, NO: 28/DSN-MUI/III/2002, Tentang JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF), dan beberapa pendapat dan hujjah kaum muslimin yang lainnya terkait dengan hukum VALAS. Dalam hal ini, VALAS dianggap termasuk transaksi yang diperbolehkan dalam Islam. Dan hal tersebut memang benar adanya, tapi harus dipersempit ruang transaksinya yaitu sebagai penukar uang asing saja sesuai kebutuhan seseorang manakala akan atau sudah berkunjung ke atau sari suatu negara asing, tanpa mencari moment keuntungan walaupun sedetik pun.

Sekali lagi FOREX bukanlah suatu perbuatan judi, namun bisa jatuh kepada perjudian manakala pelakunya memang tidak memahami cara trading FOREX tersebut, baik itu tidak memahami grafik, kurva, indikator, trend, kondisi ekonomi, dsb. Dan insyaAllah sudah terbukti FOREX memang bukanlah judi/ gambling atau semisalnya. Bahasan seperti ini, merupakan bagian dari fokus ikhtilaf seputar hukum FOREX dalam Islam. Padahal jauh dari ini semua, bahwa ada hal penting yang harus diketahui oleh seluruh kaum muslimin, khususnya bagi mereka yang masih berkecimpung dalam trading FOREX maupun investasi FOREX. Yaitu apakah FOREX itu halal hukum pendapatannya dalam Islam?

Pembahasan tersebut tentunya tidak bisa saya sampaikan lebih jauh dan mendetail, melainkan dengan mengutip tulisan dari salah seorang ustadz yang tentunya lebih faqih dalam kasus ini (syari'ah), beliau tidak lain adalah al ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A (hafizhohullah), beliau menyelesaikan studinya fokus dalam bidang syariah dan saat ini membina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia. Dan dari situs tersebut dengan pembahasan terkait kelemahan hujjah FATWA MUI tersebut mengenai Valas atau FOREX disertai dengan dalil dan atsar sahabat yang shahih. Alhamdulillah membuat saya rujuk kepada tulisan beliau (kembali ke jalan yang benar). Adapun kutipannya sebagai berikut :
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Amiin.Langsung saja, berhubungan dengan fatwa MUI yang membolehkan transaksi  spot dengan alasan bahwa itu dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak dapat dihindari dan merupakan transaksi internasional, maka sebatas ilmu yang saya miliki itu tidak dapat diterima dengan beberapa alasan berikut:
1. Telah jelas dalil-dalil yang menunjukkaan bahwa jual-beli mata uang yang dalam hal ini dihukumi dengan hukum emas dan perak (dinar dan dirham) harus dilakukan dengan kontan, tanpa ada yang terhutang sedikitpun.

Diantara dalil yang menunjukkan akan hukum ini ialah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ. رواه مسلم

"Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya'ir (salah satu jenis gandum)  dijual dengan sya'ir, korma dijual dengan korma, dan garam dijual dengan garam, (takaran/timbangannya) harus sama dan kontan. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba, pemberi dan penerima dalam hal ini sama." (HRS Muslim)

Sahabat Abu Sa'id Al Khudri radhiallahu 'anhu menuturkan bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ ، وَلاَ تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ ، وَلاَ تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ. رواه البخاري ومسلم

"Janganlah engkau menjual emas ditukar dengan emas melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan perak melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Dan janganlah engkau menjual salah satunya diserahkan secara kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan secara kontan." (Riwayat Al Bukhary dan Muslim)

Demikianlah Syari'at Islam mengajarkan kita dalam jual beli emas, perak dan yang serupa dengannya, yaitu mata uang yang ada pada zaman kita sekarang ini. Pembayaran harus dilakukan dengan cara kontan alias tunai dan lunas tanpa ada yang terhutang sedikitpun.
Hukum ini merupakan hukum yang telah disepakati oleh seluruh ulama' dalam setiap mazhab fiqih.

Kisah berikut dapat menjadi dalil yang memperjelas maksud dari pembayaran kontan yang dimaksudkan oleh hadits-hadits di atas.
عَن ْابن شهاب أن مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ الْتَمَسَ صَرْفًا بِمِائَةِ دِينَارٍ ، فَدَعَانِى طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَتَرَاوَضْنَا ، حَتَّى اصْطَرَفَ مِنِّى ، فَأَخَذَ الذَّهَبَ يُقَلِّبُهَا فِى يَدِهِ ، ثُمَّ قَالَ حَتَّى يَأْتِىَ خَازِنِى مِنَ الْغَابَةِ ، وَعُمَرُ يَسْمَعُ ذَلِكَ ، فَقَالَ وَاللَّهِ لاَ تُفَارِقُهُ حَتَّى تَأْخُذَ مِنْهُ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ . صلى الله عليه وسلم . الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ  . رواه البخاري

Ibnu Syihab mengisahkan bahwa Malik bin Aus bin Al Hadatsan menceritakan kepadanya bahwa pada suatu hari ia memerlukan untuk menukarkan uang seratus dinar (emas), maka Thalhah bin Ubaidillah pun memanggilku. Selanjutnya kamipun bernegoisasi dan akhirnya ia menyetuji untuk menukar uangku, dan iapun segera mengambil uangku dan dengan tangannya ia menimbang-nimbang uang dinarku. Selanjutnya Thalhah bin Ubaidillah berkata: Aku akan berikan uang tukarnya ketika bendaharaku telah datang dari daerah Al Ghabah (satu tempat di luar Madinah sejauh + 30 KM), dan ucapannya itu didengar oleh sahabat Umar (bin Al Khatthab), maka iapun spontan berkata kepadaku: Janganlah engkau meninggalkannya (Thalhah bin Ubaidillah) hingga engkau benar-benar telah menerima pembayarannya. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Emas ditukar dengan emas adalah riba kecuali bila dilakukan secara ini dan ini alias tunai, gandum ditukar dengan gandum adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, sya'ir (satu verietas gandum yang mutunya kurang bagus -pen) ditukar dengan sya'ir adalah riba kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, korma ditukar dengan korma adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai." (Riwayat Bukhari)

Pada riwayat lain sahabat Umar bin Al Khattab radhiallahu 'anhu lebih tegas lagi menjelaskan makna tunai yang dimaksudkan pada hadits-hadits di atas:
لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا الْوَرِقِ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالذَّهَبِ أَحَدُهُمَا غَائِبٌ وَالْآخَرُ نَاجِزٌ وَإِنْ اسْتَنْظَرَكَ إِلَى أَنْ يَلِجَ بَيْتَهُ فَلَا تُنْظِرْهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ الرَّمَاءَ وَالرَّمَاءُ هُوَ الرِّبَا رواه مالك والبيهقي

"Janganlah engkau menjual emas ditukar dengan emas melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan perak melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Dan janganlah engkau menjual salah satunya diserahkan secara kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan secara kontan. Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan emas, salah satunya tidak diserahkan secara kontan sedangkan yang lainnya diserahkan secara kontan. Dan bila ia meminta agar engkau menantinya sejenak hingga ia masuk terlebih dahulu ke dalam rumahnya sebelum ia menyerah barangnya, maka jangan sudi untuk menantinya. Sesungguhnya aku khawatir kalian melampaui batas kehalalan, dan yang dimaksud dengan melampaui batas kehalalan ialah riba." (Riwayat Imam Malik dan Al Baihaqi)

2. Apa yang dijadikan alasan dalam fatwa MUI bahwa tempo 2 hari sebagai batas waktu paling minimal untuk proses penyelesaian yang tidak dapat dihindari, tidak dapat diterima. Yang demikian itu, dikarenakan proses pembayaran pada zaman sekarang jauh lebih mudah dibanding zaman dahulu. Bila pada keterangan Khalifah Umar bin Al Khattab radhiallahu 'anhu tidak dibenarkan untuk menunda walau hanya sekejap, yaitu sekedar anda masuk ke dalam rumah lalu keluar lagi, maka tempo dua hari lebih layak untuk dilarang. Terlebih-lebih proses pemindahan uang pada zaman sekarang jauh lebih mudah bila dibanding zaman dahulu. Anda hanya membutuhkan kepada beberapa detik saja untuk mentransfer dana walau dalam jumlah besar, yaitu melalui jasa internet banking atau yang semisal. Atau transfer biasa dengan cara mendatangi kantor cabang salah satu bank yang ada di masyarakat.

Sebagai seorang  muslim yang benar-benar taat kepada Allah anda pasti akan senantiasa berusaha untuk menundukkan hukum pasar di bawah hukum Allah, dan bukan sebaliknya. Iman anda pasti memanggil anda untuk merubah pola dan peraturan pasar agar sesuai dengan hukum Allah dan tidak sebaliknya merubah hukum Allah agar sesuai dengan hukum pasar. Terlebih-lebih bila pola dan hukum pasar yang ada adalah hasil dari rekayasa musuh-musuh anda, yang sudah dapat dipastikan tidak perduli dengan halal dan haram.

3. Memberi kelonggaran kepada kedua belah pihak untuk menunda pembayaran hingga dua hari berarti memberi peluang kepada para pemakan riba, para spekulator yang telah menjual dananya dengan skema spot untuk melangsungkan kejahatannya. Misalnya melalui penjualan dalam skema short selling, sebagaimana yang banyak terjadi pada pasar valas. Seorang broker yang bernama A pada awal pembukaan pasar valas di pagi hari, menjual uang dolar Amerika sebesar 10.000 US dolar kepada seorang pedagang valas bernama B, dengan harga Rp 100 juta.

Dengan demikian secara teori setelah akad ini A memiliki dana 100 juta rupiah, sedangkan B memiliki dana 10.000 US dolar. Akan tetapi pada kenyataanya B hanya mentransfer sebesar 10 % yaitu sebesar Rp 10 juta, dari dana yang wajib ia bayarkan ke A.

Pada penutupan pasar di sore hari, B berkewajiban menjual kembali uang dolarnya kepada sang broker dengan kurs yang berlaku pada sore hari. Bila pada sore hari kurs dolar terhadap rupiah melemah sehingga menjadi 1 : 9.900 maka B beruntung, karena dari setiap 1 US dolar ia mendapatkan keuntungan Rp 100. Dan sebaliknya bila dolar menguat terhadap rupiah, sehingga menjadi 1 : 10.100, maka B merugi tiap 1 US dolar sebesar Rp 100. Transaksi semacam inilah salah satu penyebab terjadinya gonjang-ganjing pada kurs suatu mata uang, oleh karena itu berbagai negara membatasinya sedemikian rupa, bahkan melarangnya.

4. Apa yang disebutkan pada fatwa MUI bahwa transaksi valas hanya dibolehkan bila ada keperluan misalnya untuk berjaga-jaga dan tidak untuk spekulasi (untung-untungan) –sebatas ilmu saya- adalah persyaratan  yang tidak memiliki dasar hukum, alias tanpa dalil. Karena transaksi valas (As Sharf) adalah salah satu bentuk transaksi mukayasah yang didasari oleh keinginan mendapatkan keuntungan, dan tidak termasuk transaksi yang bertujuan memberikan jasa atau uluran tangan. Dengan demikian, transaksi ini semestinya dibolehkan kapan saja, walau dengan tujuan mencari keuntungan, asalkan dilakukan dengan cara tunai tanpa ada yang terhutang sedikitpun dan bila penukaran uang dilakukan antara mata uang yang sama maka nilainya harus sama tanpa ada kelebihan sedikitpun.

5. Apa yang saya tulis di sini adalah sebatas ilmu yang saya miliki, bila ada kebenaran, maka itu datangnya hanya dari Allah dan bila terdapat kesalahan maka itu adalah dari setan dan kebodohan diri saya, sehingga sayapun mohon ampunan kepada Allah Ta'ala. Wallahu a’lam.

Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A.
InsyaAllah dengan penjelasan yang telah dijabarkan oleh ustadz Muhammad Arifin Badri (hafizhohullah) tersebut dapat kita ketahui dan pahami, bahwa :
1. FOREX / VALAS yang dilakukan secara langsung tanpa menundanya, maka hukumnya HALAL.
2. FOREX / VALAS yang tertunda walau sedetik pun untuk mendapatkan keuntungan/ rugi, maka hukumnya HARAM.
3. FOREX / VALAS yang tertunda walau seditk pun dinilai sebagai RIBA dan RIBA hukumnya HARAM.

Demikianlah bahasan ini saya buat dan saya rujuk dengannya. Semoga yang masih berkecimpung dalam FOREX / VALAS mau rujuk juga. Adapun yang masih terlena dengan besarnya pendapatan atau keuntungan yang didapat dari FOREX semoga suatu saat Allah subhanahu wa ta'ala segera menurunkan hidayah kepada mereka. Dan barang siapa yang masih memakan dan terbiasa (nyaman) dengan RIBA, maka tunggulah pernyataan perang dari Allah azza wa jalla.

Wallahu a'lamu bishshowab

Wassalamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokatuh

210 komentar:

  1. saya orang awam mohon bimbingannya..... ^_^
    -------------------------------------
    "....(kecuali para Nabi Muhammad sholallahu 'alaihi wa sallam dan para Nabi yang lainnya)."
    para=banyak???? Nabi Muhammad ada banyak????
    ----------------------------------------
    .....Akan tetapi pada kenyataanya B hanya mentransfer sebesar 10 % yaitu sebesar Rp 10 juta, dari dana yang wajib ia bayarkan ke A.

    '.....Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan emas, salah satunya tidak diserahkan secara kontan sedangkan yang lainnya diserahkan secara kontan......(Riwayat Imam Malik dan Al Baihaqi)'
    ------------------------------------------
    FOREX / VALAS yang dilakukan secara langsung dan yang tertunda itu seperti apa?????
    -----------------------------------------
    Terima kasih sebelumnya.... ^_^

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pak Mohar

      Jazakallaah khair telah memberitahukan kpd asay atas kekeliruan penulisan. Alhamdulillah sudah saya edit (betulkan).

      Adapun kenyataan yg ada ialah :
      FOREX/ VALAS langsung, seperti money changer ketika sesorang mau keluar negeri. Sehingga kebutuhan transaksinya tidak ditunda dan tanpa mengharapkan profit/loss.

      FOREX/VALAS tertunda, seperti yg berlaku dibusa VALAS dan Software2 transaksi FOREX.

      Saya hanya share pengalaman saya yg pernah terjerumus dalam FOREX, Pak. :)

      Hapus
    2. Pahami dulu masalahnya bapak-bapak. Karena bisnis ini sebenarnya sederhana, tapi banyak di putar balikkan oleh para marketing dan penipu yang menjerumuskan dan sesat. Mereka membuat iming-iming keuntungan. PADAHAL TIDAK SEPERTI ITU. Tidak ada janji keuntungan sekian % dalam bisnis Forex. FOREX YANG BENAR itu HARUS CASH (ada deposit uangnya yang otomatis berkurang jika anda bertransaksi). Anda terjerumus ?, menurut saya ada 2 hal : anda tertipu para broker/marketing, dan TIDAK TAHU ILMUNYA. nah, itulah yang banyak dimanfaatkan oleh para broker penipu. Jika ingin berbisnis apapun, PELAJARI DULU ILMU DAN RESIKONYA. Dan jika ingin bertanya pada ulama tentang suatu bisnis, BERTANYALAH PADA ULAMA yang AHLI EKONOMI. jadi tidak akan memutar balikkan dalil dan hujjah. Wassalam.

      Hapus
    3. Assalamu'alaikum,

      Kalo boleh tahu saudara musa pernah terjerumus forex lewat broker mana? atau nama broker tsb. apa? bisa kasih tahu dong sebelum saya nanti juga ikut terjerumus ...

      Trims atas sharenya.

      Wasalamu'alaikum wr.wb.

      Hapus
    4. saya trading di exn*ss, tidak tertipu. hanya saja sharing dengan rekan diperbankan, menasihati saya bahwa forex mampu merusak stabilitas ekonomi suatu negara, di sisi lain, ada penjelasan ulama terkait dengan trading forex. yg intinya mudharatnya akan lebih besar jika saya lanjutkan.

      Hapus
    5. Bagai mana menurut mas musa.banyak yg bilang kerja di bank uang gaji nya haram.karena hasil dari riba.dan sudah banyak karyawan staf yg mengundurkan diri dg alasan itu.klu itu benar seluruh umat islam ga boleh ya kerja bank.
      Mohon penjelasan nya.sya dh sering dengar.kebetulan sya masih kredi uang di bank

      Hapus
    6. assalamu'alaikum
      kenapa bertransaksi forex bisa merusak kestabilan ekonomi suatu negara? sedangkan perbankan juga bertransaksi di dunia forex juga

      Hapus
    7. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

      Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

      Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

      Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

      Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

      Hapus
  2. "Assamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokatuh"
    Benerin

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaykumussalam wa rahmatullahi wa barakaatuh

      Alhamdulillaah sudah saya benerin yaa akhi :)

      Hapus
  3. Maaf mas abumusa, itu kok ' assamu ' ? Wah wah..artinya dah lain ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. jazakallaah khair sudah mengkoreksi, alhamdulillaah sdh saya revisi. :)

      Hapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. mas Abu Musa,,,, saya mahasiswa semester akhir.. mohon maaf, mas dimna ya?? sya mau minta informasi lebih mengenai pelaksanaan forex, kebutulan saya sedang meneliti masalah tersebut dalam penyusunan skripsi saya,,, sebelumnya terima kasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf, saya baru baca notifikasi komentar ini. TApi alangkah baiknya akhi berkonsultasi kepada ustadz-ustadz yg memang lulusan syari'ah. Saya posting ini karena pengalaman terjun di FORWX saja, alhamdulillaah...saya coba telusuri hukumnya dan yg paling rajih yg dikaji oleh ustadz Muhammad Arifin Badri :)

      Hapus
    2. ga, mas..... saya rencananya bukan dari aspek syariah nya... tpi dari pelaksanaan forex itu sendiri,,,,, jdi aplikasinya..

      Hapus
    3. agar lebih jelas dan paham ada fatwa dari dewan syariah mengenai transaksi jual beli valas, dan fatwa mengenai investasi. dan pahami konsep kerja dibawah ini

      kalian harus membedakan antara:

      1. kita jual beli valas, membeli di saat murah dan menjualnya di saat mahal. >> ini buka konsep forex bekerja.

      2. kita jual beli valas, valas sebagai alat di investasikan ke pasar global (sektor rill) secara live untuk meraih untung atau rugi. >> ini konsep forex.

      jadi antara 1 dan 2 tetap berbeda. yang satu tidak ada untung rugi karena tidak berdampingan dgn sektor rill. yang dua ada untung rugi karena di pengaruhi deman & suplay dari sektor rill.

      Hapus
  6. Kalau begitu, jual beli online juga haram donk gan? Skarang kan banyak bisnis jual beli online

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisnis jual beli online kan tidak langsung dan cenderung menunda (menunda ketika akn mentransfer uang atau brg)

      Hapus
    2. Haram darimananya, Pak agajul. Bisnis online barang halal ya tentunya Halal selama transaksinya tidak berbohong, menipu, dsb. Bisnis online yg selama ini kita ketahui kan sudah jelas ada barang/komoditi/jasa yg dijual dan secara syariat barang/jasa tsb halal utk dijual, tentunya tidak haram.

      Tapi FOREX apakah berupa barang atau jasa? FOREX merupakan transaksi uang FIAT, lalu apakah uang FIAT itu halal? Apakah boleh memperdagangkan naik-turunnya nilai suatu mata uang? NAh, hal tersebulah yg dilarang para ulama.

      wallaahu a'laam :)

      Hapus
    3. Forex itu jelas barang lah,,kan kita punya uang yang didepositkan...baru kita transaksikan...yang kita transaksikan uang kita di depositkan

      Hapus
    4. hihi maaf nih cuman ikutan komen,
      saya Randi Andrian berumur 19tahun,
      saya baru terjun kedunia forex dari tahun 2013, saya bimbang masalah halal or haram nya, tapi sebenar.a saya lebih berat k HARAM, kenapa?
      ya coba bayangin aja, petani atau orang lain kerja keras hanya untuk mendapatkan uang meskipun itu hanya Rp.100 , tapi di dunia Forex mendapat kan uang segitu sangat mudah, hanya tinggal nongkrong di laptop or sejenis nya.
      coba pikirkan aja baik" ,
      Meskipun sekarang ya bisa dibilang butuh uang, meskipun mudah kalau saya terjun k DUNIA FOREX lagi, tapi saya takut dengan hukum ALLAH, karena DUNIA hanya sementara.

      and terima kasih ya pa Abumusa,
      Alhamdulillah setelah membaca artikel ini sekarang saya memutuskan untuk tidak main forex lagi (:

      Hapus
    5. n satu lagi mampir ya ke blog saya,. hihi
      baru belajar blogger
      Belajar Membuat Blog

      Hapus
    6. To :Abumusa
      Menurut anda uang fiat boleh atau tidak? Kalau tidak tentu tanpa forexpun byk transaksi yg tidak halal.
      Apa dalil tidak boleh memperdagangkan alat tukar? apakah zaman nabi emas bs jadi alat tukar bukan?

      Hapus
    7. Uang sdh ada sebelum, semenjak, sesudah jaman Nabi shalallaahu 'alaihi wassalam bahkan sampai sekarang. adapun uang FIAT yg merupakan surat hutang baru ada semenjak perang salib.

      mayoritas ulama menilai uang FIAT itu diperbolehkan dalam status darurat, mengingat sampai dengan saat ini banyak negara yg bertransaksi dagangan dg uang FIAT bukan Dinar. Sehingga dalam kaidah Mengambil maslahat di antara dua kemudharatan itu berlaku. Pun sekiranya nanti, perdagangan dunia mulai memberlakukan menyeluruh dinar dan dirham atau selain uang FIAT, maka hukum pemakaiain uang FIAT bisa jadi dilarang syariat. waktunya entah kapan.
      Dalil tidak boleh memperdagangkan alat tukar? silahkan dibaca kembali dengan teliti kutipan yg saya posting tersebut yah, pak.

      Hapus
    8. kalian harus membedakan antara:

      1. kita jual beli valas, membeli di saat murah dan menjualnya di saat mahal. >> ini buka konsep forex bekerja.

      2. kita jual beli valas, valas sebagai alat di investasikan ke pasar global (sektor rill) secara live untuk meraih untung atau rugi. >> ini konsep forex.

      jadi antara 1 dan 2 tetap berbeda. yang satu tidak ada untung rugi karena tidak berdampingan dgn sektor rill. yang dua ada untung rugi karena di pengaruhi deman & suplay dari sektor rill.

      Hapus
    9. Assalamu alaikum, ikut nimbrung sekedar mnyampaikan apa yg sy ketahui ..
      1. Adanya pembayaran tunda sbgaimana dijelaskan diatas karna adanya laverage (pengganda) . Pembeli emas dgn modal 1 juta , yg tadinya bisa beli emas 2 gram seakan2 bisa beli 2kg dengan laverage 1:1000 ,. Dan inilah yg menjadi pembayaran tunda / pinjam broker / . 2. Hindari swap / bunga / denda

      Hapus
  7. kalau masih ragu tentang forex, maka masuklah pada http://antiforex.org maka anda akan mengerti apakah forex itu judi atau tidak.... dan mohon kritik saran juga.. saya tidak meninggalkan kesan bahwa forex itu HARAM, namun, perlu dipelajari juga apakah nantinya itu PERLU atau TIDAK untuk anda... singkatnya JAUHILAH FOREX.. http://antiforex.org hanya sebatas pengetahuan saya saja selama saya bertahun tahun di FOREX. http://antiforex.org hanya sebatas pemahaman secara logika, saya tidak memasukkan dalil dalil yang shahih. sekian ~terimakasih~

    BalasHapus
  8. Assalaamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokatuh
    minta saran untuk http://www.octafx.com/landings/id/3/?gclid=COn0n97Bk7oCFRF64godT1QAkQ yang menyatakan bahwa perdagangan yang dilakukan sesuai syariah
    jazakallah khair..

    BalasHapus
    Balasan
    1. umumnya perdagangan yg ada disekitar kita adalah sesuai syariah. perbedaannya menipu alias merugikan konsumen atau tidak.
      detailnya bisa dirujuk buku 2 agama Islam bab Jual Beli.

      wallaahu a lam bishawwab

      Hapus
  9. Mohon maaf, sebelumnya mari diluruskan dulu pokok masalahnya, sehingga obyektif. Saya seorang pengusaha, profesional ( arsitek ), dan juga ulama di sebuah organisasi keagamaan. FOREX, merupakan suatu bisnis/perdagangan. Komoditinya adalah NILAI MATA UANG. Jelas berbeda dengan emas, perak, beras dsb seperti yang disebut dalam hadits Rasulullah saw. Dan sistem jual-belinya ada dua : Cash ( deposit cash ), dan pesan ( pending order ). Jadi, jelas transaksinya TUNAI (karena harus ada deposit), menggunakan sistem ONLINE. Sedangkan bagaimana orang berbisnis, JELAS HARUS BERILMU. Yaitu : mengusasai ilmu matematika, ilmu Ekonomi, dan ilmu Sosial, baru bisa mengerti bagaimana berbisnis dalam FOREX. Jadi, jelas bahwa Forex itu JUAL BELI. Dan anda HARUS MENGERTI ilmunya. Nah, bagaiman seorang ulama/ustadz bisa mengatakan hal itu HARAM atau HALAL jika tidak mengerti ILMU Matematika, Ilmu Ekonomi dsb. Jika anda terjerumus dalam kerugian, PASTI ADA SEBABnya. Yaitu kurangnya Ilmu dan cara bisnisnya. Jadi, sebelum aulama/ustad membuat suatu FATWA, apakah mengerti apa yang dikatakannya ?....ITU POKONYA.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan anda.. MUI dalam membuat fatwa itu banyak mendatangkan para pakar dan ahli dalam Bidang ekonomi dsb, Jd sdh ada penelitian nya terlebih dahulu

      Hapus
  10. Jadi, menurut saya. Apakah ketika anda rugi kemudian mengatakan itu RIBA. Dan kalau untung mengatakan itu HALAL ?. Fahami dulu pokok masalahnya pak. Yang jelas, FOREX itu suatu bisnis yang sangat rumit dan kompleks. Jika anda tidak menguasai ilmunya, pasti rugi (usaha apapun pasti rugi jika tidak tahu ilmunya). Dan bisnis FOREX itu sama dengan dasar bisnis lainnya. Sistemnya Cash (ada deposit uang), tidak ada keuntungan % sekian. Sangat disayangkan selama ini yang berkembang di masyarakat itu sangat menyesatkan ( karena broker penipu dan ulama yang tidak mengerti ilmu ekonomi ). Jadi, kalau anda di iming-imingi keuntungan sebesar gunung emas, pasti itu PENIPU. Di bisnis manapun. Nah, pada akhirnya, sebelum membuat pernyataan : fahami dulu ILMU-nya. harus dari 2 sisi : Agama dan Ekonomi. Bukan cuma sisi agama saja ( ini yang paling mudah, dan mengundang debat ), tapi juga ilmu Ekonominya. Logikanya : Jika bisnis ini sesat, pasti sedah hancur dari dulu (karena Allah tidak akan ridha), ternyata sudah berlangsung ratusan tahun.....hanya saja : WASPADAI PARA PENIPU.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillaah dalam trading Forex tidak rugi, justru profit terus, karena dijalani dg kesabaran dan sistematis alias dg ilmu yg ada.

      hanya saja saya tidak sreg dan dapat penccerahan dari teman diperbankan serta ustadz perihal Forex tersebut. olehkarenanya saya tinggalkan Forex, dan mencoba beralih trading saham yg jelas halalnya.

      wallahu a lam bishawab

      Hapus
    2. kalian harus membedakan antara:

      1. kita jual beli valas, membeli di saat murah dan menjualnya di saat mahal. >> ini buka konsep forex bekerja.

      2. kita jual beli valas, valas sebagai alat di investasikan ke pasar global (sektor rill) secara live untuk meraih untung atau rugi. >> ini konsep forex.

      jadi antara 1 dan 2 tetap berbeda. yang satu tidak ada untung rugi karena tidak berdampingan dgn sektor rill. yang dua ada untung rugi karena di pengaruhi deman & suplay dari sektor rill.

      Hapus
    3. "mencoba beralih trading saham yg jelas halalnya" waduh apa benar saham itu jelas halal?

      mungkin ini jual beli saham yang langsung dapat lembaran bukti kepemilikan saham ya? bukan yang via online (option).

      Hapus
    4. Bagi Ana, jual beli saham yg libatkan komoditi,jelasnya kita jual beli sesuatu yg bukan barang dagangan..Lebih kpd jualan sentimen aja..Lagi bagus jual beli valas Pak..Wallahu a'lam

      Hapus
    5. Yang pernah saya dengar di youtub, kalau saham malah cenderung haram....

      Hapus
  11. Saya tidak memihak siapapun, hanya OBYEKTIF saja. Saya juga tidak berkecimpung di FOREX. Tetapi setelah mempelajari ILMU FOREX ( sudah setahun yang lalu, sampai sekarang ). Anggapan bahwa FOREX itu perjudian, menjerumuskan, menyesatkan bahkan HARAM, sangat TIDAK OBYEKTIF. Jika merujuk pada qiyas UANG = emas atau perak, jelas SALAH. Karena jika ada ZAKAT EMAS dan PERAK, tetapi TIDAK ADA ZAKAT DEPOSITO. Sudahlah, saya tidak mau berdebat dalil. Tetapi saran saya, JANGAN MENGHARAMKAN apa yang tidak diharamkan Rasulullah, juga sebaliknya. Bagi para saudara yang ingin terjun di FOREX, fahami dulu ILMUNYA, Manajemen Resikonya, Strategi Tradingnya, Psikologi Tradingnya. Itu syarat sebelum anda terjun di FOREX. Jika ada UNTUNG dan RUGI, itu biasa dalam bisnis. YANG PENTING ANDA TAHU RESIKOnya, MANFAAT dan MUDHARATnya. Wassalam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tergantung pada yang menggantung, bukan membela tapi saya kok sependapat ama TIPS DESAIN..... terkadang benar kalo di kait kaitkan dan saling mengaitkan masalah,,,yang beda pun bisa terlihat sama,,,,terkadang kmajuan negara jg tergantung VALAS...bahkan kalo bgitu orang yang meminjam bank lalu buat usaha n berhasil menjadi usahawan sukses termasuk RIBA donk apa yang ia hasilkan dari pinjaman bebunga???? jangan jangan pekerja BANK yang berbasis syariah gak ada bayarannya?? jadi pake kartu kredit atau ATM jg riba donk ada potongan tiap blan dan mengurangi jumlah uang kita,,, kalo tukar emas dengan emas yang sama dan nilai sama, lalun motif apa sehingga mlakukan pertukara???dan untuk apa mreka transaksi kalo sama aja? saya yang bodoh ini makin bodoh menyimaknya muter muter......

      Hapus
    2. hhi ikutan komen ah..
      ya kalau saya sih ga perduli orang berkata apa,
      tapi Dari hadist di atas sudah jelas,.
      (Ikuti kata hati, jangan kebawa nafsu)

      BELAJAR BUAT BLOGGER

      Hapus
    3. sangat setuju dengan tip desain.PERBEDAAN TRADING FOREX (MT4) DAN TRADING KOMODITI (MT4)
      Trading forex . tukar menukar mata uang online dalam bentuk nilai mata uang di bursa internasional melalui broker . Pelaku (pedagang) disyaratkan punya uang di rekening broker . Yang berarti pedagang mempunyai beberapa mata uang (yang jumlahnya sesuai dengan jumlah mata uang di MT4, yang oleh broker diizinkan dan disetujui). Mata uang pasti sudah jelas pemiliknya , yaitu Negara yang bersangkutan (ex. USD punya USA, GBP punya Inggris. EUR punya Eropa). Hampir sama dengan trading forex, trading komoditi (MT4) Pelaku (pedagang) disyaratkan punya uang di rekening broker . Yang berarti pedagang mempunyai beberapa mata uang (USD) dan beberapa komoditi (yang jumlahnya sesuai dengan jumlah komoditi di MT4, yang oleh broker diizinkan dan disetujui). Perbedaanya pada trading komoditi tidak ada/jelas barangnya dan tidak ada/jelas pemilknya (ex. Emas, perak , platina), barangnya di mana ? siapa pemiliknya ?. Lain dengan Trading forex ada/ jelas mata uangnya (nilainya di rekening) dan ada/jelas pemiliknya (Negara pemilik jenis mata uang).

      Hapus
  12. jika forex ada swap dan komisi apakah haram..???

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya matikan saja swapnya biar gak riba

      Hapus
  13. Untuk tips desain dan anie kesuma. Mengatakan tidak boleh menghukumi suatu perdagangan haram sebelum mengetahui ilmunya. Maaf tapi anda sendiri telah menghukumi ustadz arifin bari tidak paham ilmu ekonomi sebelum anda mengenal ustadz arifin badri.

    BalasHapus
    Balasan
    1. memang gan ilmu ekonomi harus dipelajari. tapi didunia forex hanya perhitungan nya aja, mereka seperti memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,. n sudah jelas ada hadist nya gan(coba dibaca lagi), ustad lebih luas ilmu agama, jangan samakan hukum agama islam dengan hukum lain.
      ustad badri mengatakan pandangan nya: FOREX / VALAS yang tertunda walau sedetik pun untuk mendapatkan keuntungan/ rugi, maka hukumnya HARAM.

      Free SMS Lewat internet

      Hapus
    2. tidak ada sedetik pun transaksi yg tertunda diforex, yang tertunda itu hanya saat investasi berlangsung. karena tidak ada satupun jenis investasi yang langsung meraih keuntungan tanpa ada jangka waktu. jadi pelajari dulu ilmunya.

      Hapus
    3. Rosul tidk mengharamkan,karna praktik ini blm ada masa itu,,ulama adalah pewaris nabi,,perpanjangan tangan nabi mmperbaiki akhlak umat,,fatwa haram bukan tnpa dasar,,tp hasil akhir dari rumusan2 dalil2 yg ada,,dan itu sdh bidangnya mengkaji,,menafsir,,dst,,,jd klo mau selamat,,carilah jln lain mencari rezki,,rezki allah maha luas,,bkn hnya di forex,,tanda iman yg tpis,mdh tergoda dunia,,tanda hati yg mmbatu,hati sdh mati,,ssah untuk menerima kebenaran,,krn kebanyakan mkn yg haram2,,nanti klo sdh masuk kubur baru menyesal tiada guna,,

      Hapus
    4. Milih kiwo milih tengen.......sak karepe.....lha wong manungso nggowo kitab dewe2 nang ati lan kelakuane....Opo mesti nek nggowo Arit iku ape carok....sopo weruh di gawe ngarit suket ....??

      Hapus
  14. Dengan demikian, transaksi ini semestinya dibolehkan kapan saja, walau dengan tujuan mencari keuntungan, asalkan dilakukan dengan cara tunai tanpa ada yang terhutang sedikitpun dan bila penukaran uang dilakukan antara mata uang yang sama maka nilainya harus sama tanpa ada kelebihan sedikitpun.
    sy mau tnya akhii,bgmna carax spya forex/valas bernilai halal spt yg ustaz arifin singgung dlm uraian diatas,mhn jawabanx,syukron katsiron...

    BalasHapus
    Balasan
    1. contohnya, jika kita mau visit ke malaysia, tentunya jika kita mau beli oleh2 di sana yg rata2 pakai mata uang ringgit, maka di bandara kita tukar rupiah ke ringgit, tanpa mecari untung kelebihan ringgit atau rugi atas loss pada saat transaksi.


      wallahu a lam

      Hapus
    2. itu beda konsepnya di forex, yang kalian maksud itu hanya sebagai alat tukar. sedangkan diforex alat tukar dijadikan sebagai alat atau syarat untuk bisa melakukan investasi di pasar global. jadi jauh beda dengan pemahaman kalian

      Hapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. Padahal transaksi jual beli yang dilakukan pada masa sekarang ini sebagian besar mengandung unsur riba.

    BalasHapus
  17. klo mnurut saya forex itu seni....seperti seni gambar,seni musik,dll bisa haram bisa halal,ibarat klo kita gambar untuk bikin film h....,ibarat kita main musik tapi sambil ngisep g.... pasti jatuhnya haram,dan sebaliknya,klo saya terserah berapa keuntungan kerugian yang saya alami,saya tidak memikirkan itu,dalam bertranding membaca arah market,dan meraih profit sudah jadi kepuasan bagi saya dan bersyukur...menolak forex ibarat kita menolak ilmu dan rejeki....

    BalasHapus
    Balasan
    1. analoginya bukan seperti itu Pak. pertukaran uang atau Valas jelas halal (semua sepakat), tapi mencari keuntungan dari pertukaran antar mata uang tersebut lah yg dilarang agama.

      sebenarnya ada alternatif untuk mencari keuntungan dlm trading, yaitu trading saham. itu jelas halal kok Pak.

      Hapus
    2. Assalamualaykum Pak Abumusa
      Saya ingin menggarisbawahi kata "mencari keuntungan dalam trading".
      Bukan kah di setiap aktivitas perdagangan seorang pedagang selalu berharap untuk mendapatkan keuntungan?
      Lantas, jika mendapatkan keuntungan di pasar valas merupakan sebuah keharaman, bagaimana dengan kegiatan yang dilakukan oleh para pengepul sayuran di desa-desa atau para pedagang sayur keliling yang juga mencari untung dari selisih harga jual dan harga beli sayur yang mereka jual?
      Lantas, bagaimanakah pendapat bapak mengenai pertukaran emas dengan perak? bukan kah itu merupakan pertukaran mata uang tempo doeloe? dan apakah orang tempo dulu juga melakukan kesalahan dan memakan riba dari perbedaan nilai perak dan emas yang mereka perdagangkan tersebut?
      lantas, beda nya antara pertukaran antara emas - perak dengan euro - usd dimana?
      satu lagi pak, saya ingin bertanya perlihal hadits ini: "Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: "(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai."
      Mungkin itu saja pak Abumusa. Mohon maaf jika saya ada salah kata. Dan mohon pendapatnya, karena saat ini saya sedang mempelajari mengenai hukum forex di agama Islam, sehingga saya sangat membutuhkan pendapat dari yang sudah berpengalaman seperti bapak.

      Wassalamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokatuh

      Hapus
    3. SAYA SETUJU BANG PANDU PRAYOGI....NAMANYA PERDAGANGAN YA MENCARI UNTUNG.APA ADA PERDAGANGAN YANG NILAINYA SAMA ALIAS BALIK MODAL...KALAU ADA SAYA TAK BELI DISITU TERUSSS

      Hapus
    4. kalian harus membedakan antara:

      1. kita jual beli valas, membeli di saat murah dan menjualnya di saat mahal. >> ini buka konsep forex bekerja.

      2. kita jual beli valas, valas sebagai alat di investasikan ke pasar global (sektor rill) secara live untuk meraih untung atau rugi. >> ini konsep forex.

      jadi antara 1 dan 2 tetap berbeda. yang satu tidak ada untung rugi karena tidak berdampingan dgn sektor rill. yang dua ada untung rugi karena di pengaruhi deman & suplay dari sektor rill.

      Hapus
    5. Mesti ada beda dari segi harganya,bg pengusaha pertukaran valas utk beli ole2 di Malaysia dll.. dia sudah pasti ambil untungan dari pertukaran valas ini..Jadi, apa untungan yg diperoleh si pengusaha valas juga haram..Dia pasti ngak mao kalo penat2 aja bisnis tp ngak ada untungnya.

      Hapus
    6. Pedagang sayur ambil untung dari kerja keras yang dilakukan, gk pake spekulasi-spekulasi. :)

      Hapus
    7. Alat musik(selain rebana), lukisan makhluk bernyawa, patung bukannya bisa haram, tapi memang haram.
      Intinya trading forex itu haram karena pembayarannya ada delay bukan real time.

      Hapus
  18. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  19. sudah2.. ini ko jadi ribut soal halal or haram di forex. sebelum forex online terjadi seperti sekarang, sudah ada dalam bentuk komunikasi lewat telepon.

    jika ditinjau lebih jauh forex adalah sah dan diperbolehkan, baik negara islam maupun non islam sepakat. Nabi pun bersabda : "juallah emas dan perak sesukamu asal beda jenisnya dan kontan"

    lalu apa lagi yang beda dari valuta sekarang. kita tukar uang saat ini kontan lho.. setiap satu poin ada pertukaran harga kurs. 1 tick di EUR USD artinya ada satu transaksi yang langsung selesai saat itu juga. maaf valuta cukup berbeda dengan saham.

    Jadi disini EUR berdiri sendiri dan USD juga berdiri sendiri. itu beda negara lho.. beda mata uangnya. kalau dulu emas dan perak, saat ini EUR dan USD menjadi mata uang yang berbeda jenisnya.

    saya sudah mempelajari hukum trading forex berdasarkan dalil islam. ada lebih dari 32 dalil kuat dari berbagai imam mengenai hukum valuta.

    BalasHapus
    Balasan
    1. yakin anda trading dilakukan dg kontan, pasang sell langsung close, pasang buy langsung close. gak khawatir rugi. coba amati kembali tradingnya, baru korelasikan dg hadits tersebut.

      betebaran fatwa ulama tentang valas, dan kesemuanya sepakat halal jika transaksinya tidak tertunda, tapi kesemuanya sepakat haram manakala transaski sengaja ditunda untuk mendapatkan keuntungan atau meminimalisir kerugian.

      wallahu a lam bishawwab

      Hapus
    2. Assalamualaykum Pak Abumusa

      Bukan kah ketika transaksi buy dilakukan berarti satu transaksi sudah selesai? yang artinya jika kita buy euro-usd berarti kita telah membeli euro dengan mengorbankan usd yang telah kita miliki sebelumnya?
      dan ketika nilai euro sudah sesuai dengan yang kita harapkan, maka kita menjualnya kembali yang artinya uang euro yang kita miliki kembali ditukar dengan uang usd?
      atau jika saya analogikan pada emas, berarti hari ini saya menukarkan 1 gr emas dengan 10 gram perak (nilai kurs nya hanya analogi, jadi tolong jangan dipermasalahkan), dan esok hari ketika emas. esok hari, saya menukarnya kembali dengan kurs yang berbeda, dimana saya ingin menukar 10 gram perak yang saya miliki kemarin dengan 1,1 gram emas (karena harga perak mengalami kenaikan).
      bukan kah transaksinya seperti itu?
      mohon maaf sekali lagi, saya hanya ingin mengetahui apa yang benar dan ingin terhindar dari kebodohan.
      Wassalamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokatuh

      Hapus
    3. mohon maaf nih sy mau meluruskan perbincangan ini agar kita terhindar dari kesalah pahaman fatal akibatnya... yang di ilustrasikan pandu agung sudah benar dan semua terjadi secara kontan. sedangkan yang dimaksud abumusa cuma salah paham jadi seperti ini konsepnya BUY dan SELL di forex itu pilihan dimana kita untuk mengambil posisi investasi di pasar, jika terjadi BUY atau SELL itu kontan (live) dan penundaan yang anda maksud itu adalah jangka waktu saat investasi berlangsung sampai ada penutupan. jadi diforex kita jual beli Valas untuk diinvestasikan. investasi di forex bebas jangka pendek,menengah,panjang itu tergantung kita. jadi keuntungan yang didapat itu tergantung posisi yg kita buka dan faktor ekonomi global (sektor rill) karena tanpa ekonomi global (sektor rill) investasi valas itu tidak bakalan ada karena tidak akan ada demand & suplay di grafik.

      Hapus
  20. Saya 6 tahun di transaksi forex... dan essay ini cukup mencerahkan, Insya Allah saya akan mencari tau terus. Karena selama ini yg saya cari adalah "halalnya forex" bukan haramnya forex.

    Terima kasih mas Abumusa, walau saya agak terpukul dengan ulasan antum, tapi semoga selanjutnya saya mendapatkan jalannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. baraakallaahu fik,

      insyaAllaah trading saham jauh lebih halal Pak. juga tidak kalah menguntungkan.
      Semoga Allaah mudahkan ikhtiar kita

      Hapus
    2. Kata ustad badri juga,trading saham juga bisa jadi harom.jika perusahaan yang kita beli sahamnya ternyata sistem operasionalnya ribawi.

      Hapus
  21. Jadi kesimpulan saya pribadi, dari komentar2 diatas...VALAS kurang baik tuk di lakukan...selagi ada yg lain...!!!

    BalasHapus
  22. forex adlh barang dagangan, ada nilai/harganya, dibayar langsung/kontan scr realtime via teknologi,,,, yg mananya yg haram? apa hrs ketemuan penjual pembeli? gmn trnsaksi via atm? mhn pencerahan kali aja sy ada yg kelewat.... syukron...

    BalasHapus
    Balasan
    1. uang apakah barang dagangan Pak? setahu saya uang adalah alat tukar modern yang tidak lebih merupakan surat hutang, karena produksi uang harus mengacu Bank Nasional, kalo di Indonesia di sebut BI.

      sebenarnya itu saja sih Pak yg dilarangnya, selebihnya tdk masalah.

      Wallaahu a lam bishawab

      Hapus
    2. Pada zaman Nabi bukankah emas manjadi alat tukar?

      Hapus
    3. benar sekali emas, alias dinar menjadi alat tukar di jaman Nabi shalallaahu 'alaihi wa sallam. sebagaimana banyak diriwayatkan dalam hadits. Oleh karenanya silahkan diteliti lagi bacanya, bahwasanya emas boleh jadi alat tukar dan dilakukan dg transaksi kontan alias tidak tertunda atau kredit.

      Hapus
    4. berarti kalau beli emas hari ini langsung dijual lagi emasnya mas abu....biar gak haram y....gak boleh menunda.wah ini toko emas suka bgt sama mas abumusa ini

      Hapus
    5. uang adalah alat tukar itu benar. namun paham kalian tentang forex kurang. jadi di forex alat tukar digunakan sebagai bukti investasi kita di pasar global. gak jauh beda kita investasikan rupiah ke pengusaha yang bergerak di sektor rill (barang dan jasa) , nanti saat penutupan pasar barulah ada untung dan rugi yang terjadi. jadi di forex terjadi jual beli valas dan terjadi investasi di pasar global.

      Hapus
  23. Selama masih menggunakan leverage yang tidak masuk akal, forex tetap dikategorikan sebagai judi karena faktor untung-untungan jauh lebih dominan..

    BalasHapus
  24. forex jelas haram, kalau kita profit pasti ada pihak lain yang loss, sama dengan judi. forex bikin kita apatis,menganggap tidak ada yang lebih penting kecuali chart dan berita fundamental. trus bagi yg punya penyakit jatung pasti segera wasalam.

    BalasHapus
  25. Assalamu alaikum, saya berharap diskusi bisa memberikan titik terang, terus terang saya sedang bingungmasalah ini.

    Bagi yg punya penadapat haram atau halal mohon gali informasi lebih dalam.lagi agar diskusi ini lebih seha

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa alaykumussalam wr wb

      sebenarnya tidak perlu banyak dalil, saya pun hanya mengutip penjelasan ust M Arifin Badri yg cukup jelas melarang FOREX, beliau pun masyhur dikenal sebagai pakar ekonom Islam, oleh karenanya tinggal pilih mau terus Forex atau meninggalkan. Bukan suatu paksaan. Karena setiap perbuatan di dunia pasti dimintakan pertanggung jawaban.

      wallahu a lam bishawwab

      Hapus
  26. Assalamualaikum, mohon diberi penjelasan, bila membeli mata uang negara lain dan berharap mendapat keuntungan bila terjadi kenaikan harga mata uang ybs adalah haram, apakah investasi emas juga bisa dibilang haram?
    Jadi saya menabung emas batangan dan berharap dalam beberapa waktu ke depan harga emas naik agar saya mendapat untung. Di mana perbedaannya dengan membeli mata uang? Toh sama2 saya lakukan cash. Memang saya menggunakan software, tapi transaksinya riil dan cash. Uang saya terpotong saat membeli, dan bila tidak saya jual pun uangnya tidak hilang.
    Dan apa bedanya investasi emas untuk saya jual tahun depan jika harga naik dengan beli dollar untuk saya jual 30 menit ke depan jika harga naik?
    Terima kasih sebelumnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa alaykumussalam wr wb

      investasi emas dengan jual beli emas tidak tunai tentu berbeda.

      investasi emas dikatakan halal, karena kita membeli emas tersebut dengan tunai. jika diendapkan hitungan tahun tentu nilainya akan bertambah, kendati kita belum jual. dan ada kemungkinan harganya akan bertambah lagi jika kita jual, alias transaksi jual beli tunai pada saaat itu juga. maka inilah yg dinilai Halal dalam agama.

      adapun jual beli pertukaran uang atau emas yg dilarang, yatiu kita deposit uang. kemudian transaksi tidak tunai pada saat Sell atau Buy, alias nunggu profit dalam jangka waktu singkat atau lama. tentunya ketika kita dalam posisi SELL atau buy dalam jangka waktu tertentu, akan berpengaruh dg jumalah saldo yg kita depositkan tersebut. padahal kita tidak jual semua di awal transaksi sell atau buy. baru akan terlihat untung rugi mana kala transaksi kita close.

      singkatnya, investasi barang apa pun akan tetap jumlah barangnya alias tidak berkurang jumlahnya, namun besar kemungkinan nilainya akan bertambah.

      sedangkan trading Forex, semua deposit akan berkurang atau bertambah jika kita mulai pasang posisi Sell atau BUY. kalau tidak pasang posisi sell atau buy tentunya deposit tidak akan berkurang, tapi apa iya akan menguntungkan.

      wallaahu a lam bishawab

      Hapus
  27. yang merasa forex haram menjauhlah,..yang merasa forex halal tekuni dan pelajarilah,...gitu aja kok repot..... karena kebenaran akan lari jika di perebutkan ,...ahirnya setan tertawa ha.....ha.............ha............kkkkkkkkkkkkkkkkkk manusia -manuisa petaba goblok dikau.............

    BalasHapus
    Balasan
    1. He he he jgn berpikir terlampau keras...untuk berdebat, ada otak untuk berpikir dan hati yang siap bekerja...toh Anda yang tau diri Anda sendiri harus seperti apa.

      Hapus
  28. ada ga sih di indonesia yg bener jago trading forex?

    BalasHapus
  29. Yang jelas..para ulama yg pantas bilang forex itu haram.. Mereka tidak ngerti apa itu forex sebenarnya..imformasi ttg forex blum lg luwes.. Juga yg bilang judi kerna bila Ada yg untung, ada pula yg rugi..x benar bgitu donk..yg ruginya bila kita trading gila2..syukron..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau saja ulama tidak dikatakan paham, dengan apa kita bisa diarahkan menuju Surga?

      maaf no offense, sekiranya penasaran dg kemampuan ustadz M Arifin Badri, antum silahkan hubungi dan diksui dg beliau. Ane pribadi awwam, sekedar share pengalaman dan pengetahuan pribadi aja.

      Hapus
  30. kebanyakan juga pada kalah semua dan setau saya ga ada yg jago dlm trading forex.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kata siapa om.... guru saya selama setahun terakhir ini sdah melipat gandakan keuntungan yang tadinya 500 dollar sekarang sdah jadi sekitar 100.000 dolar bahkan sekarng sdah 2 kali lipatnya lagi mungkin... di forex semua ada ilmunya ada hitung hitunganya dan ada seninya dalam transaksi. Alhamdulillah saya juga sdah bisa menikmati keuntungan dari bisnis ini walau hasilnya tak se extrim guru saya. Dan skarang saya hanya fokus bisnis ini karena dulu juga sering rugi dalam bisnis konfensional bahkan bisnis konvensional kerugianya bisa lebih besar lagi. menurut saya tak ada yang tak beresiko dalam bisnis, tetapi dengan money managemen yang bagus kemungkinan yang terjelek bisa diminimalisir di trading forex... forex ya saya anggap seperti jual beli biasa seperti bisnis2 yang lain... :-) tetapi forex ada ilmunya. Gak cuma asal spekulasi. Terimakasih.

      Hapus
  31. ada nih namanya @yokend coba dicek aja di twitternya

    BalasHapus
  32. Masukkan komentar Anda...taruhan berapa saat ini? kita menang(profit) atau kalah (loss)....??? biar di pikir masing2 individu...??!!!

    BalasHapus
  33. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  34. Saya menjalani trading forex hampir 2 tahun ini. Simplenya gini, misal pemerintah mengumumkan besok akan ada kenaikan harga bbm. Apa yang terjadi di masyarakat? Mereka akan rela antri demi beli bbm pada saat harga masih murah. Bahkan ada oknum2 yg menimbun bbm. Persis seperti Kalender Ekonomi, kapan hari ada pengumuman Neraca Perdagangan Negara, Klaim Pengangguran dll. Perdagangan forex bukan soal untung untungan, tapi perdagangan yg pasti. Kita tau harga pasti akan naik atau turun dari analisis fundamental, sentimen pasar dan teknikal. Sehingga bagi mereka yang masih loss dan bangkrut belajarlah lebih dalam mengenai ilmu Ekonomi.
    Apakah pembelian ini tertunda? Tidak. Ini Cash. Saya beli bbm pada saat harga msh murah Cash, dan saya jual lagi untuk mendapatkan keuntungan jg Cash. Saya menukarkan rupiah di money changer dg USD Cash. Tapi saya tukar lagi besoknya dengan rupiah Cash jg. Dengan ilmu ekonomi tadi pertukaran uang tadi saya mendapatkan selisih harga. Karena perbedaan nilai mata uang tadi. Sama seperti saya beli emas skg saja jual besok.

    Yang saya masih pertanyaankan, dimana Haramnya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Analoginya tidak tepat Pak.

      Beli BBm sekrang, jual besok Untung, itu boleh
      Beli Dolar sekarang, jual besok Untung, itu boleh
      dan itu semua dilakukan memang dalam Tunai alias Cash alias Kontan

      Adapun yg tidak tunai yaitu seperti ini
      Beli Bbm sekarang, Jual sekarang tapi bayar besok dg keuntungan, itu boleh
      Namun
      Beli Dollar sekarang, Jual Sekarang tapi bayar besok dg keuntungan atau kerugian, itu tidak boleh

      bagaimana Pak, apa bisa dimengerti?

      karena seperti itulah transaksi forex yg umumnya dilakukan dan kita ketahui. oleh karenanya hal tersebut terkena dalil larangan transaksi valas non tunai.

      adapun transaksi valas tunai, silahkan saja. tapi apa iya bisa untung ekstrim? :)

      Hapus
    2. Misal pak Abumusa punya bisnis nih, jualan toys. Kemudian anda menawarkan ke tetangga sebelah untuk investasi bisnis toys. Maka sebelum dia cairkan dana, dia akan menganalisa bisnis anda dulu secara detail. Misal juga dia adalah warga negara Amerika. Maka dia harus mengeluarkan uang USD kemudian menukarkan ke Rupiah dulu sebelum masuk dalam investasi tsb. Misal juga dia akan menginvestasikan senilai 1 Milyard USD.
      Nah sebelum dia cairkan dana tersebut, saya sudah denger nih dari NEWS kalo tetangga sebelah tadi bakalan investasi toys senilai 1Milyar USD atau senilai 10Triliyun rupiah.

      Apa yang akan saya lakukan untuk menangkap peluang ini?

      Ya... saya akan BUY rupiah sejak dini ketika nilai rupiah masih rendah, karena tahu kalo permintaan tukar rupiah bakalan banyak dan akhirnya nilai Rupiah akan naik. Trus apa yang saya lakukan ketika nilai rupiah sudah tinggi?, saya akan terus mengamati NEWS dan analisa investasi toys tadi. Apakah terus diperpanjang atau hasilnya jeblok. Jika jeblok, sejak dini juga saya akan SELL rupiah karena tahu permintaan rupiah bakalan turun.

      Dengan memahami ilmu Makro Ekonomi, Supply Demand Equilibrium dan index COT, maka saya tidak terjebak dalam praktik spekulasi alias untung-untungan. Buy Sell dan profit berapa sdh tersistematika secara logis.

      Ketika anda sedang trading forex sebenernya anda sedang melakukan investasi saham pada perekonomian dunia. Trading EU maka sebenernya anda sedang investasi pada saham S&P500, begitu pula AU pada GOLD, UCAD pada CrudeOil, UJ pada Nikkei dll.. (silahkan anda cari penjelasan tentang intermarket dan dampak foreign exchange)

      Saya selalu bermindset sebagai Investor bukan trader. Sama seperti investasi di bisnis toys tadi. Saya sama-sama melakukan hal yang serupa dengan tetangga sebelah, hanya beda cara saja dalam menangkap peluang yaitu saya ambil pada dampak pertukaran mata uang. (keseragaman Order perdagangan inilah yang disebut Trend Bullish pada rupiah tadi)

      >>> Trus kita BUY sekarang tapi bayarnya besok dengan bisa untung atau rugi? ... lhah saya menangkap peluang pada investasi bisnis toys tadi juga sama, dan sudah ada regulasinya, apakah akan untung atau rugi semua memungkinkan bisa terjadi. Bisnis apapun bisa untung bisa rugi. Saya tidak tanpa alasan untuk BUY rupiah atau SELL USD karena apa kata saham akan saya ikuti.

      Jadi berprilakulah "seperti" Investor maka tidak akan terjebak pada pemikiran spekulasi. Pasar Forex (Foreign Exchange) itu hanya dampak dari pergerakan pasar Saham dan Komoditas. Namun kita sebagai muslim, lebih baik tidak berkaitan dengan sumber saham perusahaann yang tidak jelas pemanfaatanya halal/haram. Saya sendiri lebih memilih Investing Comodities Gold and Crude Oil. Kemudian menangkap peluang pada pertukaran AUDUSD dan USDCAD.

      Kata kunci untuk memahami penjelasan saya anda harus memahami teori Equilibrium. Silahkan baca tokoh Ekonomi Muslim Ibnu Khaldun.

      walahu a lam

      Hapus
    3. Jazakallaahu khairan atas infonya pak DN, setelah sedikit memberikan pemahaman logis dan simple dari teori Equilibrium.
      Tentunya sudah tampak jelas apa itu Forex dan peran seseorang dlm Forex. Mungkin tidak tepat jika fatwa Forex itu Haram jika diberlakukan menyeluruh pada setiap Item Forex, mengingat masih ada Crude Oil, dsb. Dalam kaidah syariat sudah jelas, bahwa Asal hukum muamalah seperti sosial, dagang, dsb (selain ibadah ritual) adalah HALAL, sampai ada dalil yg mengharamkannya. berbeda dengan kaidah Ibadah, bahwa asal hukum ibadah seperti shalat, puasa, dsb (selain muamalah) adalah HARAM, sampai ada dalil yg menghalalkannya. (lihat kitab al Wajiz (100kaidah Islam)

      Crude Oil > barang dagangan > halal (tidak ada dalil larangannya)
      Emas > barang dagangan atau bisa alat tukar > jika perhiasan (halal, ada dalil halalnya), jika alat tukar (haram jika dijual beli non tunai, ada dalil haramnya)
      uang FIAT > alat tukar > haram (ada dalil larangannya)

      simplenya ;

      jika anda berinvestasi mainan dg saya, kemudian saya tiba2 bangkrut (berhenti berjualan), sedangkan anda belum tahu. tentunya anda punya aset berupa mainan tersebut. adapun mainan merupakan barang yg dapat diperjual belikan.

      jika anda berinvestasi uang IDR/USD/dsb kepada saya atau yg lain, yang mana suatu negara bisa juga tiba2 bangkrut mungkin karena perang, bencana nasional, dsb, sedangkan anda belum mencairkannya. tentunya aset anda adalah uang tersebut. yang mana uang tersebut adalah alat tukar, dan terkait suatu negara. mungkin jika negara tersebut bangkrut, maka mata uang tersebut tidak berlaku.

      coba diteliti tulisan ini dengan seksama, juga postingan awal saya.

      terima kasih sudah mengingatkan saya terkait tokoh muslim Ibnu khaldun. yang banyak mengumpulkan ilmu dari para ulama2 fiqh (ekonom Islam) dari kalangan sahabat dan Tabi'in (2 abad zaman keemasan Islam)

      Hapus
    4. investasi ada hukumnya,

      ada untung rugi dalam investasi yang harus ditanggung sendiri sebagai yang punya modal.

      investasi harus berdampingan dengan sektor rill untum memperoleh profit

      investasi tidak berdampingan dengan sektor rill itu riba contoh bunga

      investasi itu harus ada pergerakan harga dari sektor rill ( barang dan jasa ) barulah ada untung rugi yang ini halal

      Hapus
  35. Sebaiknya Arifin Badri belajar forex dulu deh sebelum berfatwa. Nampaknya dia juga tidak mengerti operasional keuangan dan valas, tapi sudah berani berfatwa. Menyalahkan MUI pula. Di kantor saya gara2 Arifin Badri menjawab masalah2 di web Pengusaha Muslim yang namanya ustaz jadi bahan ejekan karena ketidaktahuannya. Setelah mengundang dari MUI (DSN) barulah jelas hukumnya.
    Saran saya sebaiknya kalau tidak mengerti masalah keuangan jangan mengeluarkan fatwa sembarangan. Bisa-bisa kena hukum terbalik, menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
    Nauzubillah

    BalasHapus
    Balasan
    1. contohnya apa Pak, mengenai ketidaktahuan ustadz Arifin Badri yg kemudian dibantah MUI (DSN)? biar lebih fair

      Hapus
  36. Assalamuálaikum
    Menurut saya Forex termasuk haram mirip taruhan, pada saat waktu yang diberikan untuk membeli naik/turun kita harus menentukan naik/turun setelah itu kita melihat perkembangannya pada detik-detik waktu yang ditentukan. Berbeda dengan jual beli yang dianjurkan dari tangan ke tangan tanpa menunggu waktu, Wallahu a'lam bisshowab.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya baru mau belajar forex saya tidak tau kalau forex itu ada waktu yang mengharuskan kita menjual atau membeli. Yang saya dapatkan dari membaca sekian comentar. Menurut saya sistem forex sepert kita memliki uang Rupiah, lalu uang Rupiah itu kita tukarkan dengan dolar yang artinya uang kita sekarang bukan Rupiah lagi tapi dolar. Setelah nilai dolar lebih tinggi lagi dari nilai rupiah maka dolar kita di tukar dengan rupiah lagi, apakah di forex itu 1 kali 24 jam uang kita harus di tukarkan lagi.?

      Hapus
    2. Ya benar pak .namun yang bapak maksud ada transaksi option
      Perlu digaris bawahi pak bahwa forex ada 4 jenis dengan mekanisme berbeda
      Dalam islam hanya 1 yakni spot bersifat tunai /cash dan kurs sesuai international

      Hapus
  37. Kita mesing masing punya pendapat ..kadang pendapat itu di pengaruhi oleh beberapa hal seperti .kedalaman ilmunya/fasihnya .kebutuhan nafsiah ..jd menurut kesimpulan saya ..adalah silahkan antum antum mau ikut berbisnis forex /valas atau tidak sdh ada pilihan...dari saudara kita sdh cukup memberikan fatwa dan dalil serta pemikirannya..krn sepanjang apapun perdebatan ini tdk kunjung selesai..akhirnya...pilihan yg paling bijak adalah ..apakah dengan berbisnis forex lbh bisa menambah ketaqwaan kpd Alloh...bgt jg apakah jika tdk berbisnis forex/valas jg menjadi taqwa kpd Alloh....ingat kita kepada ayat bahwa sekecil apapun perbuatan akan di ambil pertanggungjawabannya..syukron

    BalasHapus
  38. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  39. Saya minta maaf jika ada beberapa komentar saya hapus, dengan alasan :

    1. iklan atau promosi
    2. double psoting, mungkin karena inet yg gangguan

    silahkan bagi saudara sekalian memanfaatkan tulisan ini. tidak ada paksaan untuk diikuti.

    tidak pula ada larangan dikomentari dg sopan santun serta ilmiah.

    setiap amalan kita di dunia pasti ada pertanggung jawabannya, rizqi yg halal dan berkah akan melahirkan keluarga yg sakinah mawadah wa rahmah, serta melahirkan keturunan yg soleh solehah.

    wallaahu a lam bishawab

    BalasHapus
  40. Alhamdulillah...jazakallah khair ya akhi...antum sudah membuat hati ana mantap ninggalin kegiatan ini....oh iya akhi, mungkin ada postingan kalo pengen trading saham untuk pemula gimana caranya, trus software yg dipake apa, barakallahufiik

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa jazaakallaahu khairan

      wa fika baarakallaah

      Hapus
  41. bisa dijelaskan trading saham itu gmn ? msih ragu ini sama forex tolong penjelasannya !!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya pribadi masih baru belajar trading saham. adapun kenapa saya mau dan berani utk trading saham, karena memang ada fatwa ulama terkait pembolehan trading saham.

      Hanya saja saya minta maaf karena belum banyak memberikan informasi saham, karena keterbatasan ilmu n pengalaman.

      adapun bagi saudara2 yg ingin tahu saham maupun trading saham bisa langsung ikut training gratis tis tis di Bursa Efek Indonesia di Senayan, Jakarta, setelah terlebih dahulu anda sekalian daftar terlebih dahulu di situs resminya.
      http://investar.idx.co.id/education/sekolah-pasar-modal/
      eh maaf..sepertinya sekarang sekolahnya sudah bayar alias gak gratis, tapi cukup murah kok, hanya bayar Rp 100.000,- aja. Cek aja ke situsnya yah.

      semoga bermanfaat. jangan lupa kalo sdh terjun sukses maupun belum, selalu ingat utk sedekahkan harta kita.

      Hapus
    2. tapi kalau saham itu yang anda trading kan bergerak di bidang riba yang lebih parahnya lagi kalau saham yang anda beli itu bergerak di bidang maksiat gmn? mohon penjelasanya

      Hapus
    3. Mas ayik, ya jangan beli saham perusahaan di bidang riba dong mas. Buka akun syariah aja yang lebih jelas. Nanti akan ditawarkan perusahaan yang tidak bergerak dibidang riba dan maksiat.

      Hapus
  42. supaya berimbang apa saja dalil yg membolehkan trading saham, dan kenapa banyak juga menyebutkan bahwa saham itu komoditinya tidak jelas yg kita beli ...? supaya berimbang, karena banyak pertanyaan diatas dan pernyataan ini tapi tidak anda tanggapi ... ini suapya berimbang jaa...jangan sampai anda dikatakan hanya mencari dalil forex saja tapi sanggahan haramnya trading komoditi tidak disanggah ...!!!!

    2. intinya di sini anda mengatakan forex itu haram karena non kontan, tapi anda menjeaskan tidak dengan alasan teknis yg mumpuni, hanya berandai andai saja ... jadi saya minta kalau ada yg bisa jelaskan trading itu tidak tunai dari mana sedangkan broker adalah perantara tunai antara trader/investor dengan pasar uang. ketika kita depositkan senilai 100usd maka itulah dana kita yg akan kita gunakan untuk membeli mata uang, uang 100usd itu bisa habis bisa bertambah.. tergantung perubahan harga matauang... sekali kita membeli/buy atau menjual/sell maka kita akan investasikan seluruh dana kita secara tunai dari broker ke pasar... kecuali ada margin Stop Lost maka bisa saja tidak habis...yang tidak boleh itu menruut sya adalah sWAP atau Selain SPOT .. karena ada bunga dsb. dana kita bertahan di pasar dan bermalam sehingga terkena bunga, sedangkan komisi adalah jasa untuk broker yg kita beri suka rela dan ada tarif yang kita sepakati berama sebelum investasi uang di broker. jadi jelaskan secara teknis kenapa dikatakan non tunai... karena semua profesional trader dan broker bilang mereka tunai pada saat itu menginves dana ke pasar melalui broker.

    BalasHapus
  43. Abumusa....anda luar biasa..., saya sudah 8 tahun trading forex dan semakin yakin untuk pindah ke saham...thanks bro :D

    BalasHapus
  44. Pernah rugi forex live.... Balik demo lagi dan untung mulu.... Rencana mau balik lagi ke live.... Mudah2an seperti demonya untung terusss.... ��

    BalasHapus
  45. maaf, sebagai orang yang berpengetahuan jangan mudah menyalahkan orang lain seperti fatwa MUI yang membolehkan transaksi spot dengan alasan bahwa itu dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak dapat dihindari dan merupakan transaksi internasional, secara logika jika kita membeli uang dengan cara jarak jauh tentunya memerlukan waktu pengiriman, lain hal jika yang dituju punya cabang ditempat kita maka ia cukup dengan transfer dan kita dapat mengambil uang tersebut yang tersedia dicabangnya
    .
    menurut saya fatwa MUI tentang AL-SHARF tidak bisa diambilsebagai rujukan untuk trading forek, karna trading forek adalah transaksi deviratif yang didalamnya ada valas dan komoditi. di web resmi MUI pembahasan masalah AL-SHARF itu ada , tapi pembahasan masalah TRADING FOREX saya tidak menemukannya,wassalam

    BalasHapus
  46. Maaf semuanya,, kalau saya boleh tau asal usul forex tu dr mana ya?? sejarahnya dari mana,, qlo melihat perdebatan diatas saya jadi ingat sm sebuah buku kisah nabi sulaiman,, dmn para kaum yahudi menghalalkan bisnis berniaga, berniaga yg mereka maksud adalah apabila memberikan hutang maka dalam wkt tertentu bunganya berlipat ganda terus,, hal tersebut membuat nabi sulaiman marah karena perniagaan mereka tu adalah riba,, tapi para yahudi bilang itu halal karena dan ada dalam kitab,, terus sulaiman menjawab,, kalian telah menghalalkan dan mengubah isi kitab sesuka hati kalian,, begitula singkat ceritanya,,, mohon maaf qlo ada yg salah cakap :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya maafkan kok hahahahaha. forex tidak seperti itu. diforex cuma tukar menukar trus investasi di pasar uang, trus yang menggerakkan pasar uang itu sektor rill dunia jika anda untuk sukur lah jika rugi tanggung sendiri memang begitu hukumnya di investasi jika ada investasi menawarkan profit terus menerus gak ada untung rugi maka itu riba

      Hapus
    2. Berarti judi bola juga bukan riba ya??,, prediksi mana yg bagus mainnya,, kan ada menang kalahnya juga,, berarti ga riba donk,, haduh,,, ilmu dari mana itu,,

      Hapus
  47. uang yang kita gunakanpun sekarang riba pak... uang kertas itu riba yg hanya berisi nilai fiktif dan tidak di bacup dg emas.. bayangkan saja produksi kertas yg perlembarnya hanya Rp.400 kemudian anda tulis Rp.100.000 bukankah itu nilai yg fiktif dan sesungguhnya itu riba.. yah jikalau ngomongin riba jaman sekarang sulit untuk keluar dr riba tersebut kecuali kalo uang kembali ke emas dan perak.. yah paling nggk kita bisa menjauhi riba dg cara barter.. jangan bicara soal haram dan halal nya forex dulu.. pelajari dulu uang kertas yg anda pakai bagai mana sistem keuangan global yg saat ini kita semua pakai hampir 99.9% nya haram...!!

    BalasHapus
  48. Main logika halal dan haram aja deh, di dunia ini pasti ada kalah dan menang , ada untung dan rugi , jika dalam forek di katakan haram karna ada untung dan rugi maka semua hal yg ada untung dan rugi berarti haram , kalo cuman sekedar tukar uang ja boleh karna gak mengambil untung, pertanyaanya , pertukaran uang apa yg tidak mengambil untung ? Kita nukar rupiah dengan dolar ke bank , bank juga ambil untung, brarti haram dnk , jika bank gak ngambil untung gimana cara diya bayar karyawanya , anda pasti punya rekening kan , terus bank ambil untung gak dari kita , ? Jual nasi tapi gak laku malah rugi karna besoknya gak bisa di jual lagi dah basi, berarti tu juga judi , dan haram dnk usaha jual nasi , apalagi iang buat usahanya pinjam dari bank yg pembayaranya kita di kenakan bunga , tambah haram lagi dnk , andai nabi Muhammad sekarang hadir di jaman ini , huhh ,

    BalasHapus
  49. Main logika halal dan haram aja deh, di dunia ini pasti ada kalah dan menang , ada untung dan rugi , jika dalam forek di katakan haram karna ada untung dan rugi maka semua hal yg ada untung dan rugi berarti haram , kalo cuman sekedar tukar uang ja boleh karna gak mengambil untung, pertanyaanya , pertukaran uang apa yg tidak mengambil untung ? Kita nukar rupiah dengan dolar ke bank , bank juga ambil untung, brarti haram dnk , jika bank gak ngambil untung gimana cara diya bayar karyawanya , anda pasti punya rekening kan , terus bank ambil untung gak dari kita , ? Jual nasi tapi gak laku malah rugi karna besoknya gak bisa di jual lagi dah basi, berarti tu juga judi , dan haram dnk usaha jual nasi , apalagi iang buat usahanya pinjam dari bank yg pembayaranya kita di kenakan bunga , tambah haram lagi dnk , andai nabi Muhammad sekarang hadir di jaman ini , huhh ,

    BalasHapus
  50. Yang saya tahu dari kutbah jumat arti Halal itu dapat menyelesaikan masalah dan tidak menimbulkan masalah

    BalasHapus
  51. tlg ksh tau saya PM anda apa pak Abumusaa.
    Jazzakallahukhairan

    BalasHapus
  52. saran, klo mau investasi, investasilah BITCOIN, karena bitcoin bukan seperti uang pada umumnya di semua negara, karna uang yang baik adalah uang yang terbatas jumlahnya, dan menurut saya, bitcoin tidak termasuk uang tapi barang dalam bentuk virtual, karna jumlahnya hanya 22 juta saja, dan setiap orang bisa menjadi bank terhadap dirinya sendiri dengan online wallet, karna tidak ada campur tangan bank konvensional yang mungkin memberlakukan sistem bunga atau membekukan tabungan kita dengan syarat tertentu. biaya jasa/administrasi sangat meringan'kan, itupun jika kita melakukan pembayaran, klo tidak ya.. ngga ada yang motong" tabungan kita secara otomatis tanpa sepengetahuan kita donk.... menurut saya BITCOIN ini malah menolak RIBA yang sudah ada saat ini...
    ( apa ada pendapat pembenaran ato yg lain..??? )

    BalasHapus
    Balasan
    1. sip gan, tp sy baru jual btc sy cz lg naek.

      Hapus
  53. Setiap negara melakukan trading valas kalo gga ikutan trading valas maka negara udah ketinggalan jaman...dan trading forex online bukan judi kalau tau ilmunya...seperti kita jualan pecel pinggir jalan dengan modal satu juta...lalu pecel itu kaga laku dan kita rugi karena kita ngga tau ilmu jualan pecel yang bener...soalnya jualannya dipinggir jalan kuburan...hahaha������ apa bedanya dengan hal itu...

    BalasHapus
    Balasan
    1. tidak semua negara yang tidak melakukan trading valas musti tidak maju, bagaimana dengan saudi arabia, abu dhabi atau yerusallem menurut'mu?? dan tidak semua orang jualan di pinggir jalan kuburan juga tidak laku, bagaimana orang yang jualan makanan di area tempat ziarah menurut'mu??

      Hapus
  54. Bahkan setiap detik kehidupan kita adalah kemungkinan di dunia...didunia tidak ada yang pasti...siapa jodoh anda? Berapa banyak rejeki anda? Apa anda akan berhasil menggapai cita2 anda? Apa besok anda masih hidup? Yang pasti adalah kematian...kenapa kita tidak mempersiapkan untuk kematian yang pasti...di forex juga kaya gitu ngga ada kepastian harga akan gerak kemana...jadi ya sah2 aja...

    BalasHapus
    Balasan
    1. sekarang apa yang kmu persiapkan buat kematian'mu?? klo kmu anggap segala kemungkinan yg ngga pasti itu sah" saja dilakukan buat kmu, mengadu/melakukan kemungkinan berarti bertaruh nasib, kata lain bertaruh sama dgn judi, judi tidak harus bentuk materi, omongan yang tak pasti dan mengandung unsur tebakan itu juga judi,kalo kmu percaya kematian dan rejeki brati kmu juga percaya do'a,tuhan dan segala macem bentuk keagamaan, padahal sudah jelas... judi di agama apapun dilarang, termasuk riba untuk org islam, Dan kata dari siapa??"ngga ada kepastian harga akan gerak kemana", kenyataan'nya kmu trading forex pasti juga pake indikator... profit juga kan..., klo seumpama ngga pernah profit kmu ngga bakalan posting pendapat kmu kaya gini, itupun yang kamu katakan tadi juga namanya judi. pergerakan harga itu bisa diketahui seperti ibarat kmu kelola toko dan saya pembeli'nya.

      Hapus
  55. menurut saya forex sama kayak judi poker (harus tahu ilmunya,bisa menganalisa,bisa prediksi dan hal-hal yang berkaitan dengan keuntungan maksimal) jika anda player card pasti faham maksud saya

    BalasHapus
    Balasan
    1. forex bukan judi, tetapi memang perdagangan asli yang bersifat RIBA.

      Hapus
    2. grafik chart di forex itu murni dari sektor rill pasar dunia, tanpa sektor rill grafik diforex tidak berguna maka forex pun gak ada. jadi itu bukan riba kecuali kamu beli valas saat murah dan menjualnya disaat mahal itu riba tidak ada fluktuasi sektor rill, dan mampu merusak mata uang negara

      Hapus
    3. Riba bukan soal ada tidak'nya grafik chart harga atau timbun-meninbun valas, coba Irvan Sucitra pahami lagi maksud kalimat "Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan emas, salah satunya tidak diserahkan secara kontan sedangkan yang lainnya diserahkan secara kontan.Dan bila ia meminta agar engkau menantinya sejenak hingga ia masuk terlebih dahulu ke dalam rumahnya sebelum ia menyerah barangnya, maka jangan sudi untuk menantinya. Sesungguhnya aku khawatir kalian melampaui batas kehalalan, dan yang dimaksud dengan melampaui batas kehalalan ialah riba." (Riwayat Imam Malik dan Al Baihaqi)" disini maksud dari perak dan emas itu seperti nilai mata uang setiap negara yang berbeda-beda.

      Hapus
    4. pusing memahaminya, yang saya maksudkan terjadi investasi mata uang saat buka posisi BUY atau Sell dan ada fluktuasi naik turunnya harga dari sektor rill, jadi berbeda dengan jual beli yang anda maksud, tolong di jelaskan lebih terperinci agar mudah di cerna.

      Hapus
    5. memang benar naik turun'nya harga itu dari sektor rill. mas Irvan Sucitra kalo anda pusing memahaminya, paling gampang'nya penjelaan gini... bisnis yang sehat itu bisnis barang atau jasa'nya.. bukan nilai tukar bukti hutang'nya(uang), masih bingung???

      Hapus
    6. sekali lagi lah bahwa Forex itu investasi bukan cuma jual beli klau mau cari hukumnya cari hukum investasinya bukan jual beli... yang mempengaruhi fluktuasi itu dri sektor rill yang dikenal dengan istilah Fundamental.

      Hapus
  56. saya tidak akan mengatakan itu judi jika si pembeli dan si penjual sama-sama merasa untung dan tidak ada manusia lainnya yang merasa di rugikan itu adalah syarat mutlak perdagangan halal

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di perdagangan awam ,saya bilang "forex itu memang sama" menguntungkan", apa kmu masih menganggap yang sama" menguntungkan itu selalu bukan judi???, karna forex memang bukan judi, tetapi perdagangan yang sebenarnya untuk orang awam memang merasa sama" menguntungkan antara pedagang dan pembeli, tapi juga harus tau, keuntungan antara penjual dan pembeli itu cuma semu dan bukan keuntungan yang sebenarnya.

      Hapus
  57. jika boleh saya berbicara :

    sekedar masukan agar lebih simple dan jelas:

    1.tradding valas akan dikatakan riba jika dia berjalan sendiri tanpa berdampingan dengan sektor riill barang dan jasa. maksudnya arus moneter (pergerakan uang) tidak seimbang dengan pergerakan sektor rill maka ini bertentangan dengan syari'ah akan menimbulkan dampak krisis suatu nilai mata uang negara. sedangkan
    2.trading valas yang berdampingan dengan sektor rill diperbolehkan saja karena ini bukan riba dan bukan spekulasi. maka dari itu pentingnya badan regulasi yg berwewenang untuk memberantas spekulasi didunia trading karena akan memberikan dampak negatif antara arus moneter dan sektor rill (barang dan jasa).

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. sebenarnya krisis uang/bukti utang atau moneter yang anda jelaskan itu bentuk kelalaian perbankan aja.., anda tau di bank yang kerja manusia, semua regulasi juga asalnya dari manusia, ngga mungkin kan.. klo manusia semisal di suatu negara ngga pernah tidur/istirahat selama bertahun-tahun.., nyatanya harga bisa naek-turun, pas naek-turun'nya itu ada orang ambil untung uang yang sebenarnya melemahkan nilai tukar uang'nya sendiri, ( gampang'nya anda mem'bisnis'kan Rupiah yang anda miliki.. trus hasil'nya makin banyak Rupiah/uang yang anda miliki malah makin lemah/murah nilai tukar'nya.. dan org lain yang ngga ikut forex/valas kena dampak'nya juga...
      2. tetep ngga bisa, karna badan regulasi itu bekerja berdasarkan respon ( yg menyadari manusia juga ), semisal krisis akibat dari yang anda maksud itu juga termasuk bentuk riba, walaupun sangat sebentar atau sangat sedikit, RIBA itu bukan masalah sedikit atau banyak, tetapi ibarat air susu yang tercampur air tuba, walaupun sedikit sama aja menyeluruh.

      Hapus
    2. setau saya di Forex terjadi ivestasi pada saat buka Posisi Buy Atau Sell, jadi bukan cuma tukar menukar mata uang saja yang jadi Penentu namun Investasinya (jangka waktu)saat Pembukaan sampai Penutupan. Bukankah ini jelas, jadi ada perbedaan antara jual beli dan investasi. mohon maaf jika salah, saya butuh penjelasan terperinci (sebab akibat) agar mudah dipahami.

      Hapus
    3. mas Irvan Sucitra bisa baca coment Unknown14 November 2016 20.15 ato baca artikel dari awal...
      Riba bukan soal ada tidak'nya grafik chart harga atau timbun-meninbun valas, coba Irvan Sucitra pahami lagi maksud kalimat "Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan emas, salah satunya tidak diserahkan secara kontan sedangkan yang lainnya diserahkan secara kontan.Dan bila ia meminta agar engkau menantinya sejenak hingga ia masuk terlebih dahulu ke dalam rumahnya sebelum ia menyerah barangnya, maka jangan sudi untuk menantinya. Sesungguhnya aku khawatir kalian melampaui batas kehalalan, dan yang dimaksud dengan melampaui batas kehalalan ialah riba." (Riwayat Imam Malik dan Al Baihaqi)" disini maksud dari perak dan emas itu seperti nilai mata uang setiap negara yang berbeda-beda.

      Hapus
    4. sekali lagi lah bahwa Forex itu investasi bukan cuma jual beli klau mau cari hukumnya cari hukum investasinya bukan jual beli...

      Hapus
  58. sedikit lagi masukan banyak paham yang beredar bahwa trading valas haram , yang dimaksud mereka itu trading valas yang berjalan sendiri tidak berdampingan dengan barang dan jasa, boleh boleh saja trading valas selama berdampingan dengan sektor rill, butuh badan regulasi yg berwewenang seperti bappebti agar terhindar dari spekulasi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. bukan Irvan Sucitra, zaman dulu, perdagangan barang/jasa dilakukan dengan barter, klo sekarang'kan barter sudah lumayan susah, karna klo sekarang mau belanja harus bawa barang/sesuatu yang mau ditukar itu repot apalagi barang'nya besar. makanya diciptakan uang dengan nilai nominal itu cuma sebagai bukti utang aja.....( gampang'nya anda dapet gaji/upah untuk keperluan 1 bulan kan ngga mungkin dibayar dengan air,sembako, bensin, atau air accumulator/AKI buat penerangan ) . jadi anda dikasih uang itu sebagai bentuk nilai utang untuk semisal keperluan 1 bulan tadi, jadi uang dengan barang/jasa rill itu beda, contoh gampang lagi, emang anda pernah tau?, misal ada orang punya uang kertas sejumlah 15 juta trus buat beli lemari yang bahan'nya terbuat dari uang kertas sejumlah 15 juta juga??? padahal bahan'nya itu sendiri dari uang yang masih bisa buat beli lagi juga. YANG beli ngga dapet lemari trus YANG jual ngga dapet untung. cuma JUAL BELI IMAJINASI doang....
      sama dengan forex/valas, Anda dapet untung rupiah banyak dari situ, tapi nilai tukar'nya makin lemah juga, Kalau anda merasa untung karena sudah membelanjakan'nya.., itu karena ada orang lain yang DIRUGIKAN entah di sektor rill barang/jasa karena sangking cepat'nya harga berubah.....

      Hapus
    3. harga berubah cepat itu karena sektor rill dari sebuah mata uang menyangkut negara tidak berpatokan pada sebuah perusaahan namun keseluruhan sektor rill yang mempengaruhi fluktuasi deman dan suplay. pada dasarnya pasar uang berfungsi untuk pendanaan ekspor impor, biar lebih jelas coba cari tau tujuan berdirinya pasar valuta asing. agar tidak merusak pergerakan arus moneter investasi di pasar uang harus standarisasi dari regulasi yang berwewenang. setau saya seperti itu jadi gak ada yang dirugikan bila terjadi untung

      Hapus
    4. Irvan Sucitra klo menurut anda "coba cari tau tujuan berdirinya pasar valuta asing", yah.... jelas RIBA'lah... pelaku/yg punya pengertian awal'nya aja para penggerak riba..., ibarat'nya anda seperti mencari ilmu kebenaran di guru yang salah, sampai kapan'pun atau bagaimanapun anda mempelajari ilmunya, tetap saja salah karna dari guru'nya sendiri aja sudah salah....

      Hapus
    5. pusing juga memahaminya, namun setau saya naik turunnya mata uang suatu negara memang di pengaruhi fluktuasi dari sektor rill, sedangkan jenis mata uang suatu negara pun berbeda2 dan jika ingin dihubungkan pun harus harus melalui penukaran mata uang tergantung legalitasnya. saya sangat berharap siapa saja yang mampu memberi penjelasan secara terperinci barulah bisa dipahami. dan saya tidak mengharap suatu pendapat yang tidak terperinci alasannya (sebab akibat).

      Hapus
    6. mas Irvan Sucitra bisa baca coment Unknown14 November 2016 20.15 ato baca artikel dari awal...
      Riba bukan soal ada tidak'nya grafik chart harga atau timbun-meninbun valas, coba Irvan Sucitra pahami lagi maksud kalimat "Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan emas, salah satunya tidak diserahkan secara kontan sedangkan yang lainnya diserahkan secara kontan.Dan bila ia meminta agar engkau menantinya sejenak hingga ia masuk terlebih dahulu ke dalam rumahnya sebelum ia menyerah barangnya, maka jangan sudi untuk menantinya. Sesungguhnya aku khawatir kalian melampaui batas kehalalan, dan yang dimaksud dengan melampaui batas kehalalan ialah riba." (Riwayat Imam Malik dan Al Baihaqi)" disini maksud dari perak dan emas itu seperti nilai mata uang setiap negara yang berbeda-beda.

      Hapus
    7. Kalau dalam hadis ini emas dan perak itu seperti nilai mata uang setiap negara yang berbeda-beda. Bagaimana dengan pakaian dan uang kertas. Misal seperti jual beli secara online yang tidak bisa kita lihat langusng barang yang dibeli, bahkan harus melalui proses pengiriman barang yang terkadang bisa memakan waktu berhari-hari. Pakaian tersebut kita beli dengan uang kertas bahkan dengan uang FIAT via transfer(instrumen barang yang ditukar ini jelas berbeda) Layaknya Emas dan Perak?

      Hapus
    8. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”

      (QS. Al-Baqarah[2]:275)

      Intinya Alloh menghalalkan Jual Beli dan mengharamkan Riba.

      Apabila Jual Beli tersebut mengandung Riba, maka Haramlah Jual Beli tersebut.

      Hapus
    9. Menurut saya. Apabila Forex itu Jual Beli maka diHalalkan, dengan catatan tidak mengandung Riba.

      Jual Beli apapun tidak terbatas hanya Forex saja, jika mengandung Riba adalah Haram hukumnya...

      Banyak Ulama yang berbeda pendapat. Jadi, saya lebih codong pada pendapat terbanyak. Mungkin kita semua kenal siapa Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA. Tapi bagaimana di Indonesia banyak Ulama yang tidak sependapat dengan beliau. Terkadang penafsiran Ahli ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Hadist adalah tidak sama dengan para Ahli lainnya.

      Hapus
    10. sekali lagi lah bahwa Forex itu investasi bukan cuma jual beli klau mau cari hukumnya cari hukum investasinya bukan jual beli...

      Hapus
    11. BIG GAME terlepas dari merugikan yg lain, kl menurut saya misalnya saya punya lemari yg terbuat dr uang dan saya ambil untuk ditukar dengan uang orang lain menurut saya boleh2 aja, asalkan sama2 ridho.
      tp ini diluar kontek merugikan bagi pihak2 tertentu lo. sedikit hukum tukar menukar yg saya ingat.
      bila sejenis dan ada illatnya harus kontan dengan jumlah yg sama, misal emas-emas, perak-perak, dollar-dollar, rupiah-rupiah dll.
      bila berbeda jenis tapi tergolong ada illatnya juga harus kontan tapi jumlah boleh tidak sama, misal emas-perak, dollar-emas, rupiah-dollar.
      bila berbeda jenis tp tdk ada illatnya boleh tdk sama dan tdk kontan,
      misalnya beras-kurma, gandum-kurma, beras-rupiah, gandum-rupiah dst.
      maaf jika ada salah.

      Hapus
  59. Sedikit menambahkan mengenai trading baik forex, komoditas atau lainnya sebenarnya bukan jual-beli mata uangnya tapi nilainya karena tidak boleh ada 1 pihak pun yg berhak menentukan suatu nilai mata uang maka trader lah yg membuat nilainya senantiasa berubah. Menurut saya mustahil jika karena trading forex mata uang suatu negara jadi anjlok dan membuat rakyatnya sengsara. Trading kan follow kemana nilainya bergerak. Nilai mata uang ditentukan dari kinerja ekonomi dan kebijakan suatu negara. Trader berinteraksi dg broker melalui kontrak setiap buka posisi buy atau sell dan yg disepakati adalah nilai pertukarannya. Broker mendapat keuntungan dari spread (selisih harga buy-sell) dan trader berharap mendapat keuntungan dari selisih saat open dan close posisi. Saya tetap menghargai pendapat semuanya yg menilainya haram atau halal. Semua itu harus dikembalikan kepada pribadi masing2. Ikan yg jelas2 halal bisa menjadi haram utk kita yg jika memakannya menimbulkan efek negatif elergi atau efek lain yg membahayakan tubuh. Yg penting semuanya tetap bersatu mencari rizki yg berlimpah agar bisa membantu saudara2 kita yg kesulitan dan menjadikan diri kita bermakna hidup di dunia ini. Aamiin.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Good mas, tapi disini orang islam dilarang agama'nya memperdagangkan nilai mata uang, soal'nya nabi dan para sahabat nabi'nya melarang keras perdagangan seperti itu, mungkin ada alasan kuat yang kurang diketahui orang sampai jaman sekarang, JADI orang islam mending taat aja sama hukum tuhan'nya.....

      Hapus
    2. Saya kira ini jawaban yang diharapkan.. "karena agama melarang, jadi taat saja sama hukum Tuhan". Jadi, mungkin akan lebih baik jika disertakan dalilnya juga yang menyatakan demikian. Saya dengan senang hati berhenti trading forex.
      Dan mohon maaf Pak abumusa, sedikit mengoreksi pernyataan bpk bhwa forex bpk blg haram krn alasan BELI skrg, JUAL skrg trs untung/rugi dibayar bsok karena transaksi tertunda. Sy rasa hal itu perlu digaris bawahi krn ketika kita melakukan transaksi kita melibatkan pasangan mata uang lho Pak atau istilahnya PAIR. Misalkan EUR/USD hrga sedang turun kemudian kita SELL, sebenarnya kita menjual USD dengan EUR. Artinya kita menjual USD dan membeli EUR. Semakin turun hrga USD, disaat bersamaan artinya harga EUR meningkat. Jika bapak blg transaksi yang tertunda maka transaksi yang mana?
      Saya menjual USD dengan membeli EUR. Transaksi selelsai. Saya ada punya EUR. Jika bsok hrga USD trun mka saya close, dalam artian "CLOSE" itu sendiri saya menukar atau menjual kembali EUR saya dgn nilai lbh tnggi dibandingkan USD. Disitulah perhitungan keuntungannya Pak. Buy/sell itu satu transaksi yang selesai saat itu. Close juga transaksi yang selesai saat itu juga. Jadi, menurut saya "tidak ada transaksi yg tertunda beli/jual sekarang dibayar bsok".

      Hapus
  60. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
    Kalau saya ingin menanyakan buku atau karya Ibnu Khaldun tentang FOREX ini ada tidak ya mas?
    Syukron

    BalasHapus
  61. gak akan selesai perdebatan ini mas.... maaf mas yang banyak tekanan dari luar itu orang tau benar bnar cara praktiknya forex atau tidak nah sekarang mas udah profit terus kann...berartri mas bukan lagi untung untungan ...dah ahlinya...berarti negara membolehkan forex tapi tidak dengan judi

    BalasHapus
  62. Istakharah istikhrah.. jujur sy profit terus dlm forex. Udh paham teknis dan psikologinya. Lama kelamaan sy sperti diketuk pintu hati contoh ketika sholat pikiran saya tdk lagi khusyuk.. pikiran nya terus ke forex khawatir tiba2 ada pergerakan signifikan. Biasa sholat jamaah d masjid jd drumah karena berpikir ke masjid makan waktu yg lebih banyak d banding drumah. Sy ykin kawan2 mngalami hal demikian jg. Demikian juga amalan lainnya. Jd mulai saat it sya merasa menjauh dr sang pencipta. Akhirnya sy memutuskan meninggalkan forex. Sy berubah keadaan yg dulu merasa ga sulit menghasilkan uang skrg lebih mengemat dalam memenuhi kebutuhan yg ga penting. Sy tidak memvonis kawan2 benar ato salah dalam hal halal haram. Sy coba menyarankan libatkan Allah melalui istikharah Insya Allah mendapat petunjuk.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau sudah paham teknik dan psikologis sudah pasti anda tidak akan khawatir jika pasar gerak secara signifikan donk,,, klo seperti itu, berati greedy ( serakah ) nya masih menempel di diri anda,,,

      Hapus
  63. kalau menurut saya forex trading itu sudah pasti halal.karena bisnis ini jelas sekali bisnisnya dan yang diperdagangankan juga jelas yaitu mata uang. Dan forex beda dengan judi makanya untuk memulai trading kita butuh ilmu analisa yang bsia didapat dengan banyak latihan di akun demo octafx.Kalau tradingnyasecara asal tebak baru haram

    BalasHapus
  64. Assalamualaikum mas abu musa, saya setuju dengan forex online haram karena tidak tunai, mengacu dr penjelasan Ust DR M Arifin Badri, poin ke 4, pada dasarnya jual beli mata uang boleh dg tujuan mencari keuntungan ataupun tidak, yg penting tunai. Yg saya tanyakan apakah ada di Indonesia money changer yg bs melakukan transaksi tukar uang dr dollar ke euro , dr dollar ke GBP atau yg lain, agar qt bs melakukan trading secara tunai???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Perlu diketahui bahwa transaksi forex online adalah secara tunai. Saat nge-klik open posisi maka dana kita di rekening langsung didebet saat itu juga, begitu juga sebaliknya saat nge-klik close posisi maka dana langsung masuk rekening. Jadi transaksinya benar-benar langsung. ada baiknya sebelum memberikan opini memahami secara mendalam dan bahkan mencoba supaya tahu persis proses yang sesungguhnya, bukan berdasar pada pendapat org lain. Supaya tidak menjadi penilaian/opini yang keliru.

      Hapus
  65. Assalamualaykum.
    Pak Abu musa, trus gmn korelasi hadist Rasulullah, “wa antum a’lamu bi amri dunyakum”, “dan kamu sekalian lebih mengetahui urusan-urusan duniamu” , yang dimaksud “urusan dunia” khusus urusan disiplin ilmu tertentu atau pengetahuan tertentu di luar ilmu agama.

    BalasHapus
  66. Nama saya Lady Rhoda Eny seorang guru sekolah di malaysia berkahwin tetapi suami saya meninggal dunia dalam kemalangan kereta, Saya ditinggalkan dengan tiga kanak-kanak kepada diri saya sendiri untuk melatih, pada 9 Okt 2016 anak saya akhirnya keluar dengan kawan-kawannya untuk pakej hiburan ( Subang Jaya) dalam 3, Jalan PJS 11/11, Bandar Sunway, 47500 Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, malangnya brek gagal dan mengalami kemalangan yang teruk yang hampir kos mereka kehidupan mereka, tetapi Allah masih disimpan tetapi anak-anak saya mempunyai kecederaan dan doktor RM20 permintaan. 000 Saya tidak mempunyai, jadi saya memutuskan untuk mencari pinjaman mana-mana tetapi ia tidak berjaya, dan anak saya akan mati, jadi saya mula berdoa kepada Allah untuk membantu saya kerana saya tidak mempunyai satu, I 'ma janda yang tidak membantu dengan pinjaman, saya juga cuba bank tetapi mereka mendakwa collecterial saya sekali lagi, jadi saya pergi melalui internet di mana saya boleh mendapatkan pinjaman, saya berpendapat bahawa saksi pinjaman dipanggil Lady Jane (ladyjanealice@gmail.com) jadi saya melalui e-mel beliau dan dia memberitahu saya saya perlu hubungi En Dangote melalui e-mel (dangoteloangroupdepartment@gmail.com) jadi saya lakukan.

    i telah diminta untuk mengisi borang dan mengemukakan kad ID saya untuk pengesahan, dan kemudian dihantar pulang ke e-mel yang lengkap dan ditandatangani dokumen dan di tengah-tengah malam saya menyemak akaun bank saya, saya terkejut berapa banyak saya untuk permohonan pinjaman itu telah dipindahkan ke akaun bank saya gembira, saya berdoa kepada Tuhan untuk pertolongan dan dia menghantar Mr. syarikat pinjaman. bantuan mr Dangote, anak saya adalah baik dan sihat, terima kasih kepada Jane dan Encik Dangote, hubungi saya melalui e-mel untuk maklumat lanjut dan membuktikan ladyrhodaeny@gmail.com.

    BalasHapus
  67. berarti inti masalahnya bukan masalah bentuk uangnya berati masalah cash atau tidak.....tapi menurut saya forex itu di lakukan lalngsung

    BalasHapus
  68. Salam pembuka!
    Nama saya Dewi Rumapea, saya dari kota SEMARANG, Indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk menginformasikan semua dalam kelompok ini mencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. beberapa bulan yang lalu, aku finansial turun dan saya memutuskan untuk mencari pinjaman dari Man di Malaysia dan saya tertipu oleh orang di Malaysia. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal dan asli disebut Ibu Glory, pemberi pinjaman swasta yang meminjamkan jumlah pinjaman dari Rp500,000,000 tanpa stres pada tingkat bunga 2% yang merupakan terjangkau tingkat bunga untuk saya.

    setelah transfer kredit saya ke rekening bank saya, saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan telah mentransfer langsung ke rekening saya dengan Ibu Glory tanpa penundaan. Karena saya berjanji ibu bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi Ibu Glory melalui email:gloryloanfirm@gmail.com

    Saya menggunakan waktu ini untuk menginformasikan semua yang anda juga dapat menghubungi saya di email saya: dewiputeri9@gmail.com dan Nur Izzatul Azira Ismail, dari Malaysia yang memperkenalkan saya dan mengatakan kepada saya tentang Ibu Glory, Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Glory, Anda dapat juga menghubungi dia melalui email:utariwirmayaty@gmail.com Sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT untuk menggunakan Ibu Glory mengubah cerita keuangan saya dan sekarang saya seorang pemilik bangga bisnis saya sendiri, semoga Allah terus memberkati Ibu Glory dan terus menggunakan nya untuk membantu kita semua dalam kesulitan keuangan

    BalasHapus
  69. Banyak yang bilang kalau forex itu halal gan, makanya saya tertarik untuk trading di octafx. Yang membuat forex itu haram kalau menurut saya adalah bahwa adanya sistem bunga/riba ketika kita tidak menutup perdagangan dalam sehari. Untuk itu, trading saya di octafx lebih suka pilih akun bebas swap

    BalasHapus
  70. masih belajar nih, tolong bimbingan nya yah

    BalasHapus
  71. Mohon Maaf Admin numpang share, barangkali ada yg minat!!!
    Berikut promo-promo menarik Sayabola.com :
    *Bonus deposit new member 10%
    *Dapatkan Bonus chip Rp. 10.000,-
    *Bonus Rolingan Mingguan 0.5%
    *Bonus referral 20%



    Daftarkan diri anda sekarang juga di www.sayabola.com
    Situs Poker Online dan Situs Bola Online dengan berbagai macam permainan didalamnya.

    Hubungi CS Online kami disini
    • BBM : D8B8497A
    • Instagram : @sayabolaofficial

    BalasHapus
  72. Daftarkan diri anda sekarang juga di http://sayabola.com/

    Hubungi CS Online kami disini
    ○ BBM : D605A928
    ○ Line : sayaboladotcom
    ○ Wechat : sayaboladotcom
    ○ Whatsapp : (+855) 069.953.244

    BalasHapus
  73. Assalamualaikum, mungkin saya bisa memberikan opini sedikit, tentang mekanisme trading forex online, kalo menurut saya transaksi yang dilakukan ketika klik buy/sell itu adalah tunai, namun pencatatannya berdasarkan mataua g dasarnya contract, karena wujud fisik uang tersebut bukan diselesaikan pada tahap broker, broker hanyalah kuasa yang mendapatkan hak menyalurkan order trasaksi kepada bursa dalam hal ini bank central, dalam ilmu akutansi/bisnis apabila kita memiliki aset / matauang asing / diluar matauang dasar kita harus mengkonversinya day by day hingga tutup buku, ini biasa disebut revaluasi, begitu pula dalam trading ketika kita misal melakukan aksi beli seperlimaratus EUR sebelum liquidasi kita memeliki hak terhadap EUR tersebut hanya saja pencatatan dalam bentuk USD, karena broker tidak mungkin menyiapkan puluhan rekening untuk seorang trader,sbenernya trader bisa saja memperoleh EUR tersebut, tapi sama saja misal saat kita buy eur kita dapat eurnya,kita simpen terus kita tuker lagi tetep uang kita mesti dalam posisi matauang dasar juga kan bila ingin digunakan untuk aktivitas sehari2, mengenai keutungan yang diperoleh dari fluktuasi saya rasa halal2 saja bertransaksi jual beli dan mengarapkan keutungann dari transaksi tersebut

    BalasHapus
  74. Dalam trading forex online, pembayaran adalah langsung. Bila kita nge-klik order posisi maka saat itu juga dana kita pada rekening langsung didebet dan saat kita nge-klik close posisi maka saat itu juga dana masuk pada rekening kita. Dalam fatwa DEWAN SYARI'AH NASIONAL Majelis Ulama Indonesia, NO: 28/DSN-MUI/III/2002, Tentang JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)memang memberikan kelonggaran waktumaksimum 2 hari tetapipada kenyataannya transaksi dilakukan secara langsung. Apakah ustadsudah pernah mencoba transaksinya dan melihat bagaimana berkurang atau bertambah dana pada rekening? Maksudnya agar menjadi lebih jelas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. Saya menambahkan :
      1. Dalam uraian di atas ada satu titik bahasan yang perlu dikaji lagi bahwa mata uang dipersamakan dengan emas/perak sehingga mata uang dimasukkan dalam unsur ribawi sehingga pembahasan dilanjutkan pada hadis Nabi. Pertanyaannya adalah apakah tepat dan shohih mempersamakan mata uang dengan emas/perak? Sepertinya titik awal ini yang membuat pembahasanmenjadi panjang.
      2. Saya lebih setuju dengan pendapat Ustadz Abdul Somad, Lc., MA dengan LINK-youtube berikut :
      https://www.youtube.com/results?search_query=Hukum+jual+beli+forex+-+H+Ustadz+Abdul+Somad+Lc.mp4
      Bahwa Islam tidak mengatur teknis perdagangan yang sudah maju, tetapi lebih didasarkan pada esensinya yaitu : a) Tidak boleh gambling/untung-untungan b) Tidak menipu pihak lain dan c) Dengan transaksi ini tidak boleh ada yang dirugikan.

      Hapus
  75. menurut saya sih bisnis forex trading ini bisnis yang halal. karena kita sendiri harus memailiki skill kemampuan dan pemahaman tentang forex, dan juga kita harus paham tentang pasar. oleh karena itulah saya memilih broker gainscopefx, karena menawarkan Spread rendah dan bervariasi tergantung dari jenis mata uangnya, Platform Metatrader Original yang User Friendly dan Bebas Virus dan masih banyak yang lain nya yang membantu trader dalam meraih profit.

    BalasHapus
  76. Kalau forex membuatmu jauh dari Agama maka jauhilah, jika forex membuatmu lebih dekat dengan agama maka lanjutkanlah.

    BalasHapus
  77. Saya mempunyai pisau dan saya gunakan untuk menumis sayuran, tapi kenalan saya bernama si fulan mempunyai pisau tapi malah di gunakan membunuh orang dan akhirnya masuk penjara.

    BalasHapus
  78. Sholat bisa menjadikan manusia mendapat ridlo Allah, tapi sholat juga bisa menjadikan manusia tidak mendapatkan ridlo Allah jika tiap sholatnya hanya untuk di pemerkan dan mendapatkan julukan kiyai agar di hormati orang lain.

    BalasHapus
  79. memang sekarang banyak yang berpendapat salah dengan adanya bisnis forex, akan tetapi semua salah dalam menanggapinya mungkin banyak orang yang belum memahami akan jalan kerjanya dalam bisnsi ini, namun saya rasa bisnis ini sangat sederhana sekali bahkan jauh sekali dari tanggapan orang orang, karena itu saya lebih menyukai bisnis ini dan sekarang kenyamanan saya didampingin dengan adanya broker yang aman seperti broker gainscopefx

    BalasHapus
  80. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  81. Nikmati Keuntungan Bermain di SAYAPOKER !!!
    • 100% FAIRPLAY.
    • Tanpa Bot / Admin.
    • Asli Member vs Member.
    • Bonus Jackpot.
    • Bonus Referral 15%
    • Bonus Cashback 0.5%
    • Bonus Deposit 10%

    Yuk hubungi CS kami disini : ° BBM : D605A928
    ° Line : sayapokerofficial
    ° Wechat : sayapokerofficial
    ° Instagram : @sayapoker.netofficial
    ° Whatsapp : 0812.9058.7111

    Proses Juga Mudah-Cepat-Aman Dan Terpercaya !!!
    Kapan Lagi Bisa Main Poker Online Dan Selalu dikasih Bonus Kalau Bukan di SayapokerdotNet ??Buruan Join Ya

    BalasHapus
  82. A forex swap rollover is the interest earned for holding any trading position open overnight.

    BalasHapus
  83. maaf,saya sudah 2tahun trakhir ini bermain forex.menurut saya,forex jual beli uang menggunakan uang asli.biarpun kita mempelajari/sudah mengerti,tapi dari apa yg kita pelajari,strategi dll memang forex tidak bisa akurat 100%.tidak seperti jual beli yg dihalalkan dlm agama.tapi forex jg bisa mendekatkan saya dengan agama,karena saya sllu,bersuyur kpd tuhan mendpt rizki lebih,dan dari forex setidaknya saya bisa membantu kaum duafa dll.tidk seperti pemerintah,pajak pajak trus ,apa apa naik tapi tdk ada bantuannya ke masyarakat kurang mampu.jadi,semua tergantung kita sendiri.salam perdamaian. ^^V

    BalasHapus
  84. Maaf ikut nimbrung .
    Yang mau investasi dijual tanah 16 HA.
    Surat tanah ada , hanya Rp 5000/M alias klo 16 HA = Rp 800 jt. Jalan ada mobil bisa masuk. Di Kiri kanan kebun kelapa sawit. Lokasi Di kec. Kuantan mudik Riau . Yg minat hub wa 081213411080.
    Thanks.

    BalasHapus
  85. https://www.kompasiana.com/forex/54f7b24aa333112b6f8b4b90/trading-forex-judi-riba-dan-trading-komoditi

    BalasHapus
  86. TRADING ONLINE TERPERCAYA
    Ini dia, Broker Trading yang Transaksi Aman dan Proses Cepat
    HASHTAG OPTION merupakan platform trading Binary Option berbasis di Indonesia.
    Kami menawarkan produk-produk Cryptocurrency & Forex.

    yuk gabung yukkk visit link nya www.hashtagoption.com
    Minimal DP Rp. 50.000,- dapat BONUS Depo awal 10%
    - Tanpa Komisi dan Bebas Biaya Admin.
    - Sistem Edukasi Professional
    - Trading di peralatan apa pun
    - Ada banyak alat analisis
    - Sistem penarikan yang mudah dan dipercaya
    - Transaksi Deposit dan Withdrawal TERCEPAT

    Ada BONUS REFERRAL juga lohhh...
    Bonus Referral 1% dari profit investasi tanpa turnover....

    Kami juga menyediakan AKUN DEMO untuk Trader HASHTAG OPTION yang ingin berlatih, sampai kamu benar-benar bisa menuju AKUN REAL

    BalasHapus
  87. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  88. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  89. seharusnya forum dgn tema yg ramai perdebatan dan tidak ada titik sepakat seperti ini,, seharusnya admin memberikan solusi pemecahan masalah,,
    mencari narasumber yg kredibel dlm bidangnya yg pendapatnya bisa dijadikan rujukan dan bisa diterima semua pihak,,
    jgn hny bahas sesuatu yg sifatnya " menurut saya begini,,, menurut sy begitu",,,

    BalasHapus
  90. yg jelas mau kalian terjun dunia forex atau tidak kalian tetap terkena dampak forex. karna secara tidak langsung kalian BUY pada pair idr/usd. dan dari dulu kalian lose tanpa tau bagaimana cara stop lose...

    BalasHapus